ADVERTISEMENT

Parah! Bukan Cuma Lumuri Kotoran, Irjen Napoleon Bonaparte juga Tinggalkan Luka di Area Vital Muhammad Kece

Selasa, 21 September 2021 10:51 WIB

Share
Penganiayaan yang dialami Muhammad Kece di tahanan. (foto: adji)
Penganiayaan yang dialami Muhammad Kece di tahanan. (foto: adji)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pasca dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte, Bareskrim Polri telah ungkap hasil visum tersangka penistaan agama Muhammad Kece.

Dalam hasil visum tersebut, setidaknya ada sembilan luka lebam di bagian wajah dan satu di bagian tubuh. Muhammad Kece.

Muhammad Kece juga dihajar hingga mendapat luka lebam di pinggang sebelah kanan, hal itu tentu sangat berbahaya karena posisinya sangat dekat dengan organ vital seperti ginjal.

Tak puas dengan itu, Napoleon Bonaparte juga kabarnya lumuri kotoran manusia ke Muhammad Kece.

Diketahui, penyidik (Direktorat Tindak Pidana Umum) Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi telah menyampaikan hasil visum seperti disiarkan Polri TV, Senin, (20/9/2021).

"Kita lakukan visum dan hasilnya bahwa ditemukan sembilan luka lebam di wajah korban, kemudian satu di pinggang sebelah kanan," kata Andi Rian.

Lebih lanjut, Andi Rian juga menjelaskan, peristiwa penganiayaan terhadap Muhammad Kece ini terjadi pada (26/8/2021).

"Peristiwanya di tanggal 26 Agustus 2021. Sebenarnya berawal dari pukul 10 malam, tapi penganiayaan terjadi pukul 01.00 dini hari," kata Andi Rian.

Dia mengatakan, hingga kini Bareskrim Polri telah memeriksa belasan saksi dan segera melakukan gelar penetapan tersangka dalam kurun waktu dekat. Setidaknya polisi mempersangkakan dua pasal, yakni 351 dan 170 KUHP.

"Sampai dengan saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi di luar dari saksi korban," kata Andi Rian.

Di sisi lain, Napoleon Bonaparte pun mengungkapkan alasan dirinya tega menganiaya Muhammad Kece yang saat ini sama-sama sebagai tahanan.

Menurut keterangan dari surat tertulis, Napoleon sangat geram karena agamanya dihina. Hal itulah yang mendasari dirinya lakukan penganiayaan.

Napoleon menyebut bahwa siapapun memiliki hak untuk menghina dirinya, namun tidak dengan Allah SWT.

Tak hanya itu, Napoleon juga mengungkapkan bahwa Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin.

Berikut pernyataan di surat terbuka miliki Napoleon Bonaparte menyikapi kasus penganiayaan  Muhammad Kece:

Surat Terbuka

Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air.

Sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya.

Terkait simpang-siurnya informasi tentang penganiayaan terhadap Kace, dapat saya jelaskan sebagai berikut:

1. Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin

2. Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah ku, Al Quran, Rasulullah SAW dan akidah Islam ku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya

3. Selain itu, perbuatan Kace dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia

4. Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu

5. Akhirnya, saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kace apapun risikonya

Semoga kita semua selalu dalam perlindungan Allah SWT, dan hidup rukun sebagaimana yang diteladani oleh para pendiri bangsa kita.

Hormat dan Salamku

Napoleon Bonaparte alias Napo Batara

Inspektur Jenderal Polisi

Terkait hal itu, M. Kece telah melaporkan Laporan Polisi Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim dengan pelapor Muhammad Kosma alias M Kece.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono pun menuturkan, M. Kece telah melakukan pelaporan terhadap seseorang yang diduga pelaku penganiayaan tersebut.

"Pelapor melaporkan dirinya telah mendapatkan penganiayaan dari orang yang saat ini menjadi tahanan Rutan Bareskrim Polri," kata Rusdi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Menurut Rusdi, saat ini pihak Bareskrim Polri sedang memproses laporan yang dilakukan oleh Muhammad Kece tersebut.

Penyidik telah memeriksa tiga orang saksi terkait dengan kasus itu.

"Sudah ditindaklanjuti laporan polisi ini dan memeriksa tiga saksi kemudian kumpulkan alat bukti yang relevan," ucap Rusdi. (Cr09)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT