JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi secara terang-terangan ungkap asal kotoran manusia yang digunakan Napoleon Bonaparte untuk aniaya Muhammad Kece.
Diketahui, selain pukuli Muhammad Kece, Napoleon dikabarkan juga lumuri kotoran manusia ke wajah Muhammad Kece.
Kabarnya kotoran tersebut di lumuri Napoleon bersamaan pada saat memukul wajah Muhammad Kece.
"Sambil memukul, (Irjen Napoleon) juga melumuri kotoran manusia," kata Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi , Senin (20/9/2021).
Dia mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan awal, Irjen Napoleon sendiri yang menyiapkan kotoran manusia untuk menganiaya Muhammad Kece.
"Kotoran manusia disiapkan sendiri oleh NB," jelasnya.
Namun Andi memastikan, akan ungkap kronologis penganiayaan Irjen Napoleon terhadap Muhammad Kece dengan detail nantinya.
Sebelumnya diberitakan tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga telah dianiaya oleh tahanan lainnya di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Jumat (17/9/2021).
M. Kece tersebut melaporkan Laporan Polisi Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim dengan pelapor Muhammad Kosma alias M Kece.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menuturkan, M. Kece telah melakukan pelaporan terhadap seseorang yang diduga pelaku penganiayaan tersebut.
"Pelapor melaporkan dirinya telah mendapatkan penganiayaan dari orang yang saat ini menjadi tahanan Rutan Bareskrim Polri," kata Rusdi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece selain dianiaya oleh tahanan lainnya, yakni Jenderal tersangka Suap Irjen Pol Napoleon Bonaparte ternyata juga dilumuri tinja (kotoran) manusia.
Aksi tersebut terjadi di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menuturkan bahwa kotoran manusia disiapkan sendiri oleh pelaku.
Ia menambahkan bahwa Muhammad Kece sudah diperiksa bersama lima saksi lainnya dalam kasus tersebut.
"Insha Allah hari Selasa tanggal 21 September 2021 dia akan diperiksa (Irjen Napoleon)," tuturnya.
Mengenai hal itu, Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Josias Simon memberikan tanggapannya. Menurut kriminolog Josias Simon, ada dua sisi yang perlu dilihat dalam kasus penganiayaan sesama tahanan tersebut.
Pertama adalah dalam kasus ini menunjukkan secara nyata bahwa di dalam tempat penahanan, ada norma khusus yang harus diikuti dalam rangka beradaptasi.
"Mereka yang tidak bisa mengikuti ada konsekuensinya," ujarnya kepada Poskota saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).
Selain itu, lanjut Josias, sisi lain yang perlu dilihat dalam kasus ini adalah penempatan tahanan yang belum maksimal serta kurang terawasi para tahanan yang berinteraksi.
"Perlu penelusuran dan pemeriksaan agar lebih jelas," paparnya.
Menurut Josias, dalam proses hukum, semua tahanan seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama. Hanya tinggal bagaimana praktik pengawasan di lapangan.
"Apalagi para tahanan yang punya background pejabat sebelumnya. Ini yang harus ditelusuri," jelas Josias. (cr09)