Lurah Cawang Akui Terima Aduan Warganya Terkait Adanya Dugaan Makelar Tanah Normalisasi Sungai Ciliwung

Senin 20 Sep 2021, 16:32 WIB
Lurah Cawang, Didik Diarjo kala ditemui di kantornya, Senin (20/9/2021). (cr02) 

Lurah Cawang, Didik Diarjo kala ditemui di kantornya, Senin (20/9/2021). (cr02) 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga RT 15/03, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, resah dengan kemunculan broker atau makelar tanah, sebab, di wilayah itu bakal dilakukan penggusuran guna kepentingan normalisasi Sungai Ciliwung di Cawang.

Lurah Cawang, Didik Diarjo menerangkan dirinya sempat menerima pengaduan dari warga terkait hal tersebut.

Kendati demikan, aduan tersebut datang bukan mewakili warga RT 15/03 Kelurahan Cawang, melainkan secara pribadi.

"Ada beberapa yang mengadu tetapi iti ranahnya pribadi terkait dengan itu, karena kita hanya ingin mengambil kewenangan dari Kelurahan," ucapnya kala ditemui di Kantor Lurah Cawang, Senin (20/9/2021).

Didik meminta awak media untuk masalah ini, bisa ditanyakan langsung ke pengurus RT atau RW.

Karena, lanjut Didik, pihaknya hanya fokus pada ranah sistem administrasi dari kelurahan ihwal proyek normalisasi Sungai Ciliwung.

"Karena saya yakin, semua menjadi hal yang baik demi kepentingan warga," ungkapnya

Lebih lanjut, untuk normalisasi, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga.

Pihak Kelurahan Cawang menjembatani nomenklatur proyek normalisasi yang bakal dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA).

Kata Didik  pihaknya telah mendapat undangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait inventarisasi data yang ada di Kelurahan Cawang.

Data itu, akan digunakan BPN guna menertibkan sejumlah bangunan di Cawang karena akan dilakukan normalisasi Sungai Ciliwung.

"Secara garis besarnya sudah ada (penertiban lokasi), sudah ditanda tangani Gubernur, nah ini sebenarnya titik beratnya ada di Sumber Daya Air, kami hanya sebagai supporting data apa yang dibutuhkan SDA," jelasnya.

Sebelumnya dikabarkan, warga ligkungan RT 15/RW 03 Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, sempat menjadi target sasaran oknum diduga makelar pembebasan lahan dalam program normalisasi Sungai Ciliwung.

Salah seorang pengurus RT 15/03, Fajri, menjelaskan adanya pihak yang diduga makelar yang memang sempat mendatangi rumah warga satu per satu sembari menyodorkan surat perjanjian kesepakatan terkait jasa pembebasan lahan yang nantinya berujung pada pencairan uang.

"Di sini nyebutnya broker ya bukan makelar, dia itu intinya bukan dari orang sini, bukan dari orang dalam, mungkin ini dari orang luar datang, menemui oknum tertentu di wilayahnya, yang udah dibagi per wilayah, nah ini mungkin dia bekerja, jalan untuk menawarkan jasa (percepatan pembebasan lahan)," jelasnya kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).

Lanjutnya, oknum makelar itu menawarkan surat perjanjian kesepakatan terkait percepatan pembebasan lahan.

Adapun salah satu hal yang diatur dalam perjanjian itu yakni, "Berhak mendapatkan imbal jasa kerjasama dari PIHAK PERTAMA sebesar 25 persen." Jadi, si makelar bakal mendapat untung sebesar 25 persen bila dana pembebasan lahan telah cair.

"RT sendiri pun menolak, karena di dalam ketentuan ada 75-25 (persen), itu yang menurut kami para pengurus, hal itu enggak sesuai," ungkapnya.

Di sisi lain, Fajri mengaku, dengan kehadiran makelar tanah membuat warga RT 15/03 resah.

Sebab, oknum diduga makelar itu sempat membuat warga waswas karena mengatakan jika waktu pencairan uang pembebasan lahan terjadi bulan Desember mendatang.

"Yang saat ini bikin gaduh itu broker (makelar), kan kita berpegangan sama pak lurah nih, info dari kelurahan belum jelas, terus tiba-tiba ada yang dateng, terus (bilang) entar bulan Desember terakhir pencairan, jadi warga di sini pada panik kan, kita sebagai pengurus juga bingung," jelasnya.

Kendati demikian, kata Fajri, warga lingkungan RT 15/03 dengan kompak menolak penggunaan jasa makelar dalam proses pembebasan lahan untuk program normalisasi Sungai Ciliwung.

"Jadi kami orang-orang di sini lebih baik mengurus sendiri surat-surat, makanya kami bikin kolektif di wilayah kami sesuai aturan pemerintah, intinya warga di sini menolak broker (makelar) itu," pungkasnya. (cr02)

Berita Terkait
News Update