ADVERTISEMENT

Terdapat Oknum Makelar Pembebasan Lahan Program Normalisasi Sungai Ciliwung, Pengurus RT 15/03 Cawang: Kami Mesti Lapor ke Mana?

Sabtu, 18 September 2021 05:49 WIB

Share
Wilayah RT 15/03 Kelurahan Cawang, Jakarta Timur yang berada di tepi Sungai Ciliwung menjadi salah satu lokasi yang bakal dinormalisasi dalam rangka untuk mencegah banjir, Jumat (17/9/2021). (Foto/cr02)
Wilayah RT 15/03 Kelurahan Cawang, Jakarta Timur yang berada di tepi Sungai Ciliwung menjadi salah satu lokasi yang bakal dinormalisasi dalam rangka untuk mencegah banjir, Jumat (17/9/2021). (Foto/cr02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga lingkup RT 15/03 Kelurahan Cawang, Jakarta Timur resah lantaran munculnya oknum diduga makelar yang mendatangi permukimannya untuk menawarkan jasa percepatan pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Ciliwung.

Kegundahan itu mencuat sebab oknum makelar tanah tersebut  menyodorkan surat perjanjian kesepakatan, yang salah satunya memuat ihwal pembayaran 25 persen jika dana pembebasan lahan telah cair.

Salah seorang pengurus RT 15/03, Fajri, menerangkan bila warga setempat memang resah.

Namun ketika ada oknum makelar itu, dia sebagai pengurus beserta warga juga bingung ingin mengadukannya ke mana.

"Kan mereka (makelar) punya tim atau kenalan yang lain. Kami melaporkan kayak begini ke mana? Laporannya ke mana? itu yang disayangkan," ungkapnya kepada wartawan di lokasi, Jumat (17/9/2021).

Lanjutnya, kata Fajri, ada baiknya instansi atau pihak terkait membuat surat edaran bagi warga terdampak program normalisasi Sungai Ciliwung yang di dalamnya tercantum kontak pengaduan bila memang ditemukan adanya praktik makelar tanah.

"Kalau dari pemerintah atau instansi terkait mengeluarkan surat edaran menyatakan bisa lapor, pasti enak. Kalau sekarang kan bingung lapornya ke mana," jelasnya.

Sebelumnya dikabarkan, warga lingkungan RT 15/RW 03 Kelurahan Cawang, Jakarta Timur sempat menjadi target sasaran oknum diduga makelar pembebasan lahan dalam program normalisasi Sungai Ciliwung.

Salah seorang pengurus RT 15/03, Fajri, menjelaskan adanya pihak yang diduga makelar yang memang sempat mendatangi rumah warga satu per satu sembari menyodorkan surat perjanjian kesepakatan, terkait jasa pembebasan lahan yang nantinya berujung pada pencairan uang.

"Di sini nyebutnya broker ya bukan makelar, dia itu intinya bukan dari orang sini, bukan dari orang dalam, mungkin ini dari orang luar datang, menemui oknum tertentu di wilayahnya, yang udah dibagi per wilayah. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT