Jabatannya di DPRD Kota Serang Dicopot, Politisi Nasdem Ini Melawan

Senin 20 Sep 2021, 22:03 WIB
Anggota Fraksi partai Nasdem DPRD Kota Serang, Pujiyanto. (foto: luthfi)

Anggota Fraksi partai Nasdem DPRD Kota Serang, Pujiyanto. (foto: luthfi)

Selain itu, tambahnya, paripurna pencopotan dirinya yang dilakukan pimpinan kemarin, jelas menyalahi tatib di pasal 99.

Bahwa pengambilan keputusan yang Diparipurnakan harus terlebih dahulu dijadwalkan di Badan Musyawarah (Bamus). Nah itu tidak dijadwalkan.

"Pertanyaan ini kan yang tidak dijawab tadi. Saya hanya mempertanyakan itu saja," pungkasnya.

Untuk itu, selanjutnya langkah yang akan ia ambil tentu dengan cara-cara yang sesuai dengan aturan dan etika. Saya akan menempuh jalan dengan tidak mengurangi rasa hormat saya kepada partai dan lembaga DPRD.

"Karena saya harus tetap menjaga marwah partai saya, dan lembaga DPRD. Karena ini bukan kesalahan partai, tetapi oknum yang ada di partai," jelasnya.

Menurut Puji, persoalan seperti ini perlu ada sebuah edukasi politik. Jangan sampai masyarakat juga antipati terhadap politik. Jangan sampai dikatakan politik ini kejam karena persoalan seperti ini.

Segala keputusan harus melalui musyawarah mufakat, jangan seperti itu. Dirinya juga tidak menyalahkan siapapun, tidak.

"Cuma hanya disayangkan ada perilaku-perilaku yang mencerminkan tidak baik yang tidak patut dicontoh oleh politisi dan masyarakat Indonesia," tutupnya. (kontributor banten/luthfillah) 

Berita Terkait
News Update