Bravo! 3 Pelaku Begal 2 Mahasiswa di Rangkasbitung Berhasil Ditangkap, Polisi juga Ringkus Penadah

Senin 20 Sep 2021, 11:52 WIB
Konferensi pers penangkapan pelaku pembegalan di Mapolres Lebak. (foto: yusuf permana)

Konferensi pers penangkapan pelaku pembegalan di Mapolres Lebak. (foto: yusuf permana)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Tim Serigala Satreskrim Polres Lebak berhasil mengamankan para pelaku pembegalan yang beraksi di seputaran kota Rangkasbitung, Lebak, Banten, beserta penadahnya, Senin (20/9/2021).

Empat pelaku begal dan penadah diamankan, yakni Edo (29) dan David Maulana (21), keduanya warga Rangkabitung, Lebak. Kemudian Muhamad Debi (24) warga Cimarga dan Suhendi (36) warga Muncang, Kabupaten Lebak.

Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono mengatakan, para pelaku begal dan penadah itu berhasil diamankan berkat pendalaman yang dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Lebak.

Penangkapan itu bermula dari Edo yang berhasil diamankan di Gang BJB Rangkasbitung, Jalan Patih Derus, Rangkasbitung, Lebak, Minggu (19/9/2021) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

"Dari penangkapan Edo, kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan para pelaku lainnya di rumah masing-masing," kata AKP Indik saat pers rilis di Mapolres Lebak, Rangkasbitung, Senin (20/9/2021).

Adapun penadah yang berhasil ikut ditangkap adalah Suhendi, warga Kecamatan Muncang.

"Suhendi ini seorang penadah yang membeli semua barang hasil curian ketiga pelaku. Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan ialah yakni 1 unit motor, 2 unit laptop milik korban, dan juga 1 unit sepeda motor dan sebilah golok yang digunakan pelaku dalam beraksi," terangnya.

Tonton juga video 'Pelaku Begal Dua Mahasiswa dengan Sajam Berhasil Diringkus, Pelaku Ternyata Residivis'. (youtube/poskota tv)

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku begal yakni Edo, David Maulana, dan Muhamad Debi terancam terjerat pasal 365 KHU Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Sementara Suhendi terancam pasal 480 KHU Pidana tentang penadahan dengan kurungan 4 tahun penjara," pungkasnya. 

Sebelumnya, dua orang mahasiswa menjadi korban pembegalan yang dilakukan oleh tiga orang di belakang kantor Telkom Rangkasbitung, Sabtu (18/9/2021) dini hari. Mereka dibegal dengan menggunalan senjata tajam berupa golok oleh ketiga pelaku itu kehilangan 1 unit motor dan 2 unit laptop. (kontributor banten/yusuf permana)

Berita Terkait

News Update