ADVERTISEMENT

DPR Dukung Polisi Selesaikan Kasus Kekerasan Terhadap Tokoh Agama di Tangerang dan Makassar, Jerat Pelaku dengan Hukuman Berat

Senin, 20 September 2021 22:22 WIB

Share
Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf. (ist)
Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Anggota Komisi VIII DPR  Bukhori Yusuf mengatakan, muncul insiden kekerasan yang menyasar dua tokoh agama di Kota Tangerang, Banten dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Untuk itu, ia mendukung langkah cepat polisi untuk segera menyelesaikan kasus tersebut dan menjerat pelaku dengan hukuman yang berat.

Demikian kecaman disampaikan Anggota Komisi VIII DPR  Bukhori Yusuf. Ia menegaslan, serangan tersebut patut dikutuk.

Polisi harus mengusut tuntas kasus ini dengan segera menangkap pelaku yang masih buron serta memberikan hukuman yang berat. 

"Sementara, jika terbukti serangan ini merupakan bagian dari kejahatan sistemik, upaya pengusutan tidak boleh berhenti hanya pada aktor lapangan, mereka juga harus membongkar dan menangkap aktor intelektualnya," tegasnya, Senin (20/9/2021).

Politisi PKS ini membeberkan telah terjadi sebanyak 14 kasus kekerasan yang menyasar tokoh agama maupun simbol agama sejak tahun 2018.

Menurut catatannya, serangan tersebut mayoritas menyasar tokoh dan simbol agama dari unsur umat Islam. 

"Sejak 2018 berbagai bentuk kekerasan seperti penganiayaan berat, penusukan, hingga pembunuhan telah terjadi. Korbannya antara lain almarhum Kiai Umar Basri, pengasuh ponpes Al Hidayah Bandung yang dianiaya oleh ODGJ. Kemudian almarhum Syaikh Ali Jaber yang ditusuk saat menyampaikan tausiyah di Lampung. Dan belum lama ini, Ketua MUI Labuhanbatu Utara juga ditemukan tewas lantaran dibunuh tetangganya sendiri karena sakit hati dinasihati," papar Bukhori.

Bukhori mengatakan, kejahatan terhadap tokoh agama, tidak bisa dinilai sebagai serangan terhadap individu semata, melainkan serangan terhadap masyarakat dan nilai (value) penghormatan, penghargaan, gotong royong, dan kerukunan antar umat beragama.

Dirinya melanjutkan, kekerasan berulang yang menimpa tokoh agama selama tiga tahun belakangan mengindikasikan bahwa kelompok sosial ini merupakan kelompok yang rentan.   

"Tokoh agama mengemban tugas yang mulia sekaligus berisiko di tengah masyarakat. Keberadaan mereka menjadi vital dalam membantu negara melaksanakan tanggung jawabnya untuk membentuk warga negara yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia," tuturnya.
 
Tidak hanya itu, lanjutnya, fungsi dan peran positif mereka, salah satunya dapat dirasakan dari sumbangsih mereka, yakni membantu pemerintah dengan mendorong kesadaran warga akan pentingnya vaksinasi. 

"Terbukti, Indonesia kini menempati urutan ke-6 dunia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang sudah divaksin sehingga berdampak pada kondisi pagebluk yang berangsur membaik," katanya.  

Bukhori menyebut, kedudukan mereka di masyarakat turut mengundang risiko lantaran mengemban tugas yang sensitif di tengah masyarakat Indonesia yang heterogen.

Mereka rawan dipersekusi, dikriminalisasi, hingga dibunuh dalam menjalankan peran sosial keagamaannya.

Sebab itu, setidaknya diperlukan perangkat hukum Lex Specialis untuk memberikan perlindungan yang komprehensif dan sistematis bagi tokoh agama, khususnya selama menjalankan tugasnya. 

"Apakah kita tidak resah dengan kekerasan yang terus berulang? Teror ini harus dihentikan. Insiden belakangan ini semestinya membuat kita mulai berpikir pada usaha pencegahan yang bersifat sistematis dan komprehensif. Karena itu, saya mendorong agar pembahasan RUU Pelindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama bisa segera dilakukan di parlemen," tutupnya.  (rizal)

Teks foto: Bukhori Yusuf. (ist)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT