Bejat, Anak 11 Tahun Dirudapaksa oleh Kekasih Tante Korban di Bekasi

Minggu 19 Sep 2021, 13:17 WIB
Ilustrasi. (pixabay.com)

Ilustrasi. (pixabay.com)

SOF sempat diancam oleh pelaku RL, karena pelaku telah menyetubuhi korban dengan secara paksa, yang dimana anak perempuan tersebut masih berusia 11 tahun.

"Ya korban dipaksa nggak boleh bilang ke siapa siapa yah, karena si korban ini memang masih anak kecil yang sedang dalam masa pertumbuhan," terang Aulia.

Berselang beberapa hari kemudian, Tante korbanpun memergoki isi percakapan yang dilakukan melalui pesan singkat antara korban dengan pelaku.

Sejak itulah, aksi bejat RL tertangkap basah atau terbongkar.

Selanjutnya, Korban pun mulai bercerita tentang perbuatan aksi bejat pelaku terhadap dirinya.

"Ketahuannya itu saat diperiksa isi pesan chart antara pelaku dengan korban, korban pun sempat menceritakan ke beberapa teman korban bahwa ia disetubuhi oleh pelaku," paparnya, Minggu (19/09/2021) siang.

Dengan adanya kasus tersebut, Aulia Febriana telah melaporkannya ke pihak Polres Metro Bekasi Kota.

Adapun korban telah dilakukan visum serta bukti berbalas pesan pelaku telah diberi tahu ke pihak kepolisian.

"Ya kami sudah lapor yah, dan korban telah dilakukan visum di hari minggu (12/09/2021) lalu, ya tapi sampai sekarang sih belum ada informasi lagi dari pihak kepolisian," pungkas Aulia Febriana. (kontributor/ihsan fahmi)

Berita Terkait

News Update