Polisikan Sarvas Fresh, Atta Halilintar: Manusia Punya Batas Kesabaran

Sabtu 18 Sep 2021, 12:59 WIB
Atta Halilintar (Instagram/@attahalilintar)

Atta Halilintar (Instagram/@attahalilintar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - YouTuber Atta Halilintar menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021), malam. 

Atta Halilintar diduga memenuhi panggilan pemeriksaan saksi atas laporannya terhadap YouTuber SF atau Savas Fresh. Dia mengaku dimintai beberapa keterangan dari pihak kepolisian.

"Ya intinya nanti dari pihak lawyer aja sih, saya sih pribadi lebih menyampaikan beberapa keterangan," ujar Atta Halilintar.

Suami  Aurel Hermansyah itu mengungkapkan alasan menyeret ke kepolisian. Semula Atta mengaku tak mau ambil pusing dengan konten yang diproduksi Savas Fresh.

Namun dia habis kesabaran ketika konten kreator tersebut telah menyentuh istri dan keluarga besarnya. Menurutnya dia sudah tidak bisa memaafkan pelaku yang melakukan fitnah dan ancaman pada keluarganya. 

"Tapi intinya manusia punya batas kesabaran juga, mungkin dari setahun lalu kita memaafkan, sabar, tenang. Tapi makin kesini tuh marwah keluarga, jadi enggak ada memaafkan," jelas Atta Halilintar. 

Sebagai kepala keluarga, Atta sudah tak bisa tinggal diam. Dia mengatakan laporan terhadap Savas Fresh upayanya untuk menjaga keluarga.

"Iya intinya nama keluarga saya. sebagai laki-laki pemimpin keluarga harus di jaga gitu. Jadi makanya sampai ada seperti ini," katanya tegas. 

Diberitakan sebelumnya, Atta Halilintar diam-diam telah lama melaporkan YouTuber Savas Fresh yang ke Polres Jakarta Selatan. 

Sebelumnya sempat viral sebuah video YouTuber menagih hutang pada keluarga Atta Halilintar. Atas video viral tersebut, SF dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.

"Ada pencemaran nama baik, ada fitnah melalui media elektronik, dari IG ada, YouTube ada, TikTok juga ada," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021).

Menyusul laporan itu, Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap SF. Dia diamankan di kontrakannya pada Minggu, 12 September 2021, di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Atas laporan ini, Savas Fresh disangkakan pasal 45, pasal 51 UU 19/2016 tentang ITE. (Cr07)

Berita Terkait

News Update