JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU) tahap II Tahun 2021.Pembukaannya pun, secara resmi diumumkan di IG @disdikdki.
"Pemerintah DKI Jakarta melalui Disdik telah membuka tahap II Tahun 2021. Cek info lengkapnya melalui @disdikdki," tulis pengumuman di Instagram tesebut, Sabtu (18/9/2021).
Lebih lanjut diterangkan, warga dapat menghubungi P4OP (Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan) Dinas Pendidikan di nomor telepon 021-857-1012, WA 0812-8483-4229 atau website kjp.jakarta.go.id
Sementara itu, masih dari penguman yang ada tersebut bahwa calon penerima harus mendaftarkan ke sekolah mulai tanggal 13 - 25 September 2021. Kemudian, dilanjutkan dengan pengumuman data calon penerima sementara pada 28 - 29 September 2021.
"Pada tanggal 30 September 2021, verifikasi kelengkapan berkas calon penerima. Dan tanggal 1 - 13 Oktober 2021, data final penerima ditetapkan", lanjut penjelasan tersebut.
KJMU merupakan bantuan bagi peserta didik tidak mampu secara Ekonomi dan berpotensi akademi baik. Pemberian fasilitas tersebut, dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI.
KJMU juga diharapkan mampu meningkatkan mutu calon atau mahasiswa hingga selesai dan tepat waktu. Mahasiswa juga termotivasi untuk meningkatkan prestasi dan kompetitif dengan KJMU.
Di tahap I Tahun 2021, KJMU sudah disalurkan untuk 10.445 mahasiswa. Program KJMU