ADVERTISEMENT

Akan Banyak Guru yang Pensiun, PPP Minta Pemerintah Memberi Kelonggaran Guru Honorer Menjadi PNS

Jumat, 17 September 2021 15:50 WIB

Share
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PPP Illiza Sa’aduddin Djamal.
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PPP Illiza Sa’aduddin Djamal.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Indonesia dalam beberapa tahun ke depan diprediksi akan mengalami kekurangan guru yang diakibatkan besarnya angka guru pensiun.

Di tahun 2020 terdapat 72.976 guru, sedangkan 2021 ada  69.757 guru  dan tahun 2022 sebanyak 77.124 orang guru pensiun. 

Kemudian Indonesia diprediksi di tahun 2020 kekurangan guru akibat pensiun sebesar 1.020.921 orang, di tahun 2021 mencapai 1.090.678 orang dan tahun 2022 menjadi 1.167.802 orang. Hingga tahun 2024 kekurangan guru diprediksi mencapai angka 1.312.759 orang. 

Menanggapi hal tersebut, Anggota komisi X dalam beberapa kesempatan rapat dengan Kemendikbudristek. Anggota Komisi X Illiza Sa’aduddin Djamal dari Fraksi PPP meminta pemerintah memberi kelonggaran kepada guru honorer untuk menjadi PNS.

"Kami membahasakan dan memberikan masukan bahwa tenaga guru honorer yang sudah mengabdi bertahun tahun agar diberikan kelonggaran untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), kata   Anggota komisi X Illiza Sa’aduddin Djamal, Jumat (17/9/2021).

"Ini bukan saja sebagai bentuk penghargaan kepada jasa-jasa mereka yang telah lama mengabdi akan tetapi ini juga menyangkut ketersedian jumlah rasio guru dan murid terutama di daerah  3T," kata Illiza.

Politisi PPP ini juga meminta agar aspirasi dari masyarakat khususnya dari guru honorer yang mengabdi sudah 5 tahun bahkan ada yang lebih agar persyatannya diberikan kelonggaran jangan disamaratakan dengan yang baru. 

"Seperti kita meminta pelonggaran untuk usia 35+ dan mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun dan juga untuk daerah khusus dan terpencil ada kemudahan untuk yang bertempat tinggal di daerah tersebut supaya jumlah guru di daerah/desa tersebut dapat terpenuhi," ucapnya.

Illiza menegaskan, kita Indonesia masih sangat kekurangan tenaga pengajar, jadi mekanisme harus disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan berbeda-berda di setiap daerah. (*)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT