TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Usai kebakaran hebat melanda Lapas Kelas 1 Tangerang hingga menewaskan 48 orang, pihan lapas ternyata bersurat ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang.
Adapun surat tersebut dilayangkan pihak Lapas Kelas 1 Tangerang untuk meminta BPBD memberikan pelatihan serta penanganan kebakaran kepada seluruh penghuni lapas.
"Saya ga bisa ngomong apa apa itu mah urusan Lapas (Saat ditanya soal adanya Avar). Sekarang Lapas meminta kepada kita untuk pelatihan," ungkap Kepala Pelaksana untuk BPBD Kota Tangerang Deni Koswara saat dijumpai Poskota, Kamis (16/9/2021).
Namun ihwal kerjasama antara dua lembaga yang akan dibangun nantinya, Deni mengaku belum mengetahui hal tersebut.
Menurut dia saat ini kerjasama tersebut hanya berupa pelatihan saja.
"Iya kita yang mengarahkan dan segala macem. (Untuk avar) Kita hanya menyarankan, jadi yang masang mereka sendiri, BPBD hanya mengadakan pelatihan sama kewajiban yang harus dilakukan," tuntasnya.
Sebelumnya, hingga kini peristiwa kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang tak kunjung menemui titik terang.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk segera mengungkap penyebab kebakaran tersebut.
Sementara itu, Tim DVI Polri sudah menghentikan proses identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang kemarin, Rabu (15/9/2021). (Kontributor Tangerang/ Muhammad Iqbal)