SERANG, POSKOTA.CO.ID – Ratusan KK di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, hingga sampai saat ini belum menerima bantuan kompensasi dari kerja sama pembuangan sampah dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel).
Salah seorang warga Cilowong, Muhdi saat dihubungi mengatakan, seharusnya kompensasi itu sudah bias disalurkan kepada warga Cilowong mengingat saat ini kerjasama pembuangan sampah itu sudah dilakukan.
“Saya sih berharap sebelum sampah dari Tangsel itu dibuang ke sini, kami sudah mendapatkan kompenasis dulu,” ujarnya, Kamis (16/9/2021).
Menurut Muhadi, sampai saat ini dirinya belum mendapat informasi terkait kapan pencairan dana kompensasi itu bisa dilakukan.
“Awalnya dana kompensasi kerja sama sampah dengan Kota Tangsel itu akan dibagikan kepada setiap kepala keluarga. Lalu saya mengusulkan untuk memudahkan agar dibentuk perkumpulan warga sehingga dana tersebut masuk ke rekening organisasi.
Dengan begitu, maka penyaluran akan lebih mudah karena warga tidak hanya membuat rekening satu per satu. Apalagi, jumlah penerima diperkirakan mencapai ratusan KK.
“Selain memudahkan penyaluran, anggaran yang masuk ke organisasi juga akan lebih mudah dikontrol oleh publik. Sebab setiap akan mengambil uang di bank, harus ada ketua, sekretaris, dan bendahara,” ucapnya.
Dirinya mengusulkan dibuat lembaga saja misalkan paguyuban dan harus ada akte notaris. Infonya sudah dibuat tapi apakah warga sudah menyerahkan ke dinas atau tidak dirinya tidak mengetahui. “Itu yang belum saya ketahui,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Ipiyanto membenarkan bahwa dana kompensasi warga terkait kerja sama sampah dengan Kota Tangsel sampai saat ini belum disalurkan.
Padahal, dana kompensasi yang berasal dari bantuan keuangan dari Pemerintah Kota Tangsel itu sudah masuk per 21 Juli 2021 yang lalu.
Ipiyanto menuturkan, penyebab belum disalurkannya dana kompensasi karena warga kerap berubah-ubah saat mendiskusikan mekanisme penyaluran bantuan ini. Semua ada yang mengusulkan diberikan per KK.
“Namun belakang ada usulan dibuat paguyuban dan anggaran disalurkan ke paguyuban. Kalau dananya sudah stand by. Sudah ready,” katanya.
Ipiyanto menuturkan, bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat dalam kerja sama dengan Kota Tangsel.
Pertama, bantuan langsung yang masuk ke bantuan keuangan. Nilai bantuan ini kurang lebih Rp200 juta.
“Bantuan ini yang hanya diberikan satu kali selama kerja sama berlangsung. Itu belum kita bagikan,” ujarnya.
Kedua, bantuan yang merupakan kompensasi kepada masyarakat yang terkena dampak, misalkan yang lokasi rumahnya dekat dengan TPAS Cilowong.
Kompensasi ini dibebankan pada penerimaan retribusi sampah berdasarkan pengiriman yang akan diterima setiap bulan.
“Karena pembuangan sampah juga belum dilakukan, maka bantuan ini juga belum bisa diberikan kepada warga,” tutupnya. (*)