Divonis Bersalah soal Polusi Udara, Anies Ogah Banding: Demi Jakarta yang Lebih Baik
Kamis, 16 September 2021 21:09 WIB
Share
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan siap mematuhi vonis PN Jakpus terkait polusi udara di Jakarta. (foto: poskota/cr01)

Tonton juga video liputan mantan Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, ditahan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung. (youtube/poskota tv)

 

Terhadap Presiden Jokowi, majelis hakim menghukumnya untuk menetapkan baku mutu udara ambien nasional yang cukup untuk melindungi kesehatan manusia, lingkungan dan ekosistem, termasuk kesehatan populasi yang sensitif berdasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Majelis hakim juga menghukum Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar melakukan supervisi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat dalam melakukan inventarisasi emisi lintas batas ketiga provinsi. (deny)

 

Halaman