ADVERTISEMENT
Rabu, 15 September 2021 19:33 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Selaku kuasa hukum kami sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali namun tidak pernah ditanggapi oleh Kantor Hukum Erwin Kallo SH. Ditelpon atau pesan singkat pun tak pernah direspon. Itulah mengapa kami memutuskan datang beramai-ramai ke kantor pemasaran untuk meminta kejelasan nasib sertifikat klien kami,” tegas Melvin SH.
Menanggapi kedatangan para konsumen GDC yang didominasi warga Sektor Melati, tim legal PT. Dinamika Alam Sejahtera juga mengaku tak bisa berbuat banyak kecuali menampung semua keluhan para konsumen.
“Kami berjanji akan menampung seluruh keluhan para konsumen dan akan segera memfasilitasi pertemuan konsumen dengan Kantor Hukum Erwin Kallo,” ujar Frits Frederik.
Para perwakilan konsumen pun sepakat memberi tenggat waktu selama tujuh hari hingga 22 September 2021.
Jika tidak juga mendapatkan respon yang positif maka persoalan ini akan dilaporkan kepada yang pihak berwajib. (*/bu)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT