Tuntut Kejelasan Sertifikat Rumah, Warga Grand Depok City Geruduk Kantor Pemasaran

Rabu 15 Sep 2021, 19:33 WIB
Warga Grand Depok City (GDC) Sektor Melati menggeruduk kantor pemasaran GDC di Kota Depok. (ist)

Warga Grand Depok City (GDC) Sektor Melati menggeruduk kantor pemasaran GDC di Kota Depok. (ist)

Menanggapi kedatangan para konsumen GDC yang didominasi warga Sektor Melati, tim legal PT. Dinamika Alam Sejahtera juga mengaku tak bisa berbuat banyak kecuali menampung semua keluhan para konsumen.

“Kami berjanji akan menampung seluruh keluhan para konsumen dan akan segera memfasilitasi pertemuan konsumen dengan Kantor Hukum Erwin Kallo,” ujar Frits Frederik.

Para perwakilan konsumen pun sepakat memberi tenggat waktu selama tujuh hari hingga 22 September 2021.

Jika tidak juga mendapatkan respon yang positif maka persoalan ini akan dilaporkan kepada yang pihak berwajib. (*/bu)

Berita Terkait
News Update