ADVERTISEMENT

Tujuh Tempat Wisata di Kota Serang Akan Menjadi Percontohan Uji Coba Penerapan Sertifikat Vaksin

Senin, 13 September 2021 23:49 WIB

Share
Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kota Serang Yoyo Wicahyono. (foto: luthfi)
Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kota Serang Yoyo Wicahyono. (foto: luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemkot Serang akan menjadi percontohan uji coba pemberlakuan sertifikat vaksin bagi calon pengunjung, terutama di tujuh tempat wisata yang ada di Kota Serang.

Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kota Serang Yoyo Wicahyono mengatakan, ia sudah mengusulkan akan ada 7 tempat wisata yang akan jadi tempat uji coba sertifikat vaksin. 

“Ada 7 objek wisata di Kota Serang yang akan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi,” kata Yoyo, Senin (13/9/2021) 

Yoyo mengungkapkan, ia mengusulkan ke Satgas Covid-19 Kota Serang 7 tempat wisata di Kota Serang itu karena ia perkirakan secara umum akan mampu menerapkannya. 

Faktor lain karena 7 tempat wisata di Kota Serang ini secara pengunjung banyak dikunjungi.

Tujuh tempat wisata prioritas yang akan menjadi prioritas itu yakni Kawasan Kesultanan Banten meliputi Makam Maulana Hasanuddin, Makam Maulana Yusuf, Pantai Gopek, Aqualand, Tembong Indah, Mahoni Bangun Sentosa atau MBS, dan Tirta Nada. 

“Itu yang banyak pengunjung dan banyak peminat,” katanya. 

Selain karena banyak pengunjung, ketujuh tempat wisata itu juga diperkirakan bisa menerapkan protokol kesehatan dan menyiapkan sejumlah perlengkapan. 

“Kita perkirakan 7 lokasi wisata itu mampu untuk mengadakan alat-alat yang diperlukan, mulai dari pembwrlakuan sertifikat vaksin, infra merah, dan segala macemnya,” ujarnya. 

Yoyo mengatakan, penerapan penggunaan sertifikat vaksin ini merupakan upaya dalam melaksanakan Instruksi Walikota Serang. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT