Saling Lapor Dugaan Kasus KDRT di Polres Jaksel, Jonathan Frizzy Bantah Ada Tawaran Damai dari Istri

Rabu 15 Sep 2021, 21:38 WIB
Jonathan Frizzy dan kuasa hukumnya, Sebastian. (cr07)

Jonathan Frizzy dan kuasa hukumnya, Sebastian. (cr07)

Diketahui, Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy terlibat aksi saling lapor. 

Dhena Devanka sebelumnya melaporkan Jonathan Frizzy ke Polda Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Laporan tersebut sudah terdaftar sejak Mei 2021.

Tak terima, Jonathan Frizzy bersama kuasa hukumnya melaporkan balik sang istri, Dhena Devanka atas dugaan kasus KDRT, 6 September 2021.

Dalam laporan tersebut Dhena Devanka disangkakan pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (cr07)

Berita Terkait

News Update