Setelah surat terbukanya viral, KPI dan Kepolisian baru bergerak mengusut kasus ini. KPI telah menonaktifkan 8 terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS untuk mempermudah investigasi.
Sementara itu, Polres Jakpus telah memeriksa 5 terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS. Polres Jakpus juga melibatkan Propam untuk menyelidiki adanya dugaan pembiaran pada laporan yang pernah disampaikan MS ke Polsek Gambir. (cr-05)