JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian PANRB akan menggelar seleksi kompetensi bagi para calon Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non-guru.
Seleksi kompetensi akan dimulai pada 26 September 2021 hingga 23 Oktober 2021.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji melalui Surat Pengumuman No. B/158/S.KP.01.00/2021 tentang Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Pengadaan ASN Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2021.
“Pelaksanaan seleksi akan dilakukan di Kantor Regional dan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tersebar di 16 provinsi,” terangnya, Rabu (15/9/2021).
Seleksi kompetensi PPPK non-guru ini akan dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Hasil seleksi CAT juga dapat dilihat secara langsung melalui media online streaming dan tautan yang akan dibagikan sebelum seleksi berlangsung.
Dalam pelaksanaannya nanti, para peserta diminta untuk menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan masker ganda, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun/menggunakan hand sanitizer secara berkala.
"Peserta ujian juga diminta membawa kelengkapan dokumen seperti Kartu Peserta Ujian, e-KTP, sertifikat vaksin minimal dosis pertama bagi yang berlokasi di Jawa, Madura, dan Bali, Formulir Deklarasi Sehat, serta hasil tes usap negatif/non-reaktif dari RT-PCR maksimal 2x24 jam atau uji cepat antigen dengan kurun waktu maksimal 1x24 jam," tutur Dwi Wahyu.
Perlu digarisbawahi bahwa sertifikat vaksin tersebut dikecualikan bagi peserta yang sedang hamil, penyintas Covid-19 kurang dari tiga bulan, dan penderita komorbid. Bagi peserta dengan kondisi yang disebutkan, wajib membawa surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat diberikan vaksin.
Tonton juga video liputan penumpang KRL wajib menunjukkan sertifikat vaksin. (youtube/poskota tv)
Sementara itu, bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi, wajib melaporkan kepada panitia melalui WhatsApp di 0896-7735-7088.
"BKN akan mengatur kembali jadwal peserta seleksi yang terlah terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi," imbuhnya. (johara)