ADVERTISEMENT

Minta Polisi Perluas Penyidikan, Tjahjo Cium Kecurangan Seleksi CASN 2021 Libatkan Kemenpan RB dan BKN?

Selasa, 26 April 2022 10:34 WIB

Share
Ilustrasi ASN. (Foto: Pixabay).
Ilustrasi ASN. (Foto: Pixabay).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta kepolisian untuk memperluas penyidikan kecurangan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.

Itu diungkapkan Tjahjo setelah pihak Bareskrim Polri menetapkan 30 orang tersangka dalam kasus dugaan kecurangan seleksi CASN tahun 2021.

"Pemerintah bersama Polri tidak pandang bulu dalam mengungkap kasus ini, termasuk jika ada keterlibatan oknum dari instansi terkait termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," dalam keterangannya Selasa (26/4/2022).

Tjahjo menjelaskan  bahwa yang membentuk Satgas Anti KKN CASN 2021 mengindikasikan adanya jaringan dalam kasus ini. 

 

“Tidak menutup kemungkinan kalau ada bukti Kementerian PANRB dan BKN terlibat jarinagn tersebut. Tim Bareskrim dengan data-data yang ada dan bukti jejak digital pasti ditangkap dan diproses,” tegas Menteri Tjahjo.

Menteri Tjahjo mengungkapkan jangan sampai proses seleksi CASN yang sudah berjalan baik dan disiapkan melibatkan seluruh instansi, dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

"Berdasarkan pengalaman selama pengadaan CASN atau CPNS sejak tahunan lalu, ada oknum pegawai negeri sipil (CPNS) yang menjadi calo dan kemudian diringkus oleh Polri," papar Tjahjo.

“Saya datang dan membawa surat kepada Kabareskrim Polri untuk membantu mengusut tuntas jaringan penipuan CPNS dengan berbagai cara. Bareskrim juga membentuk tim serta koordinasi dengan Polda dan Polres seluruh Indonesia,” ungkap Menteri Tjahjo.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT