JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta kepolisian untuk memperluas penyidikan kecurangan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.
Itu diungkapkan Tjahjo setelah pihak Bareskrim Polri menetapkan 30 orang tersangka dalam kasus dugaan kecurangan seleksi CASN tahun 2021.
"Pemerintah bersama Polri tidak pandang bulu dalam mengungkap kasus ini, termasuk jika ada keterlibatan oknum dari instansi terkait termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," dalam keterangannya Selasa (26/4/2022).
Tjahjo menjelaskan bahwa yang membentuk Satgas Anti KKN CASN 2021 mengindikasikan adanya jaringan dalam kasus ini.
“Tidak menutup kemungkinan kalau ada bukti Kementerian PANRB dan BKN terlibat jarinagn tersebut. Tim Bareskrim dengan data-data yang ada dan bukti jejak digital pasti ditangkap dan diproses,” tegas Menteri Tjahjo.
Menteri Tjahjo mengungkapkan jangan sampai proses seleksi CASN yang sudah berjalan baik dan disiapkan melibatkan seluruh instansi, dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Berdasarkan pengalaman selama pengadaan CASN atau CPNS sejak tahunan lalu, ada oknum pegawai negeri sipil (CPNS) yang menjadi calo dan kemudian diringkus oleh Polri," papar Tjahjo.
“Saya datang dan membawa surat kepada Kabareskrim Polri untuk membantu mengusut tuntas jaringan penipuan CPNS dengan berbagai cara. Bareskrim juga membentuk tim serta koordinasi dengan Polda dan Polres seluruh Indonesia,” ungkap Menteri Tjahjo.
Kementerian PANRB mengapresiasi dan berterima kasih kepada kepolisian dan juga Satgas Anti KKN CASN 2021 dalam mengungkap kasus ini. “Kalau ada oknum PNS yang terlibat, kami proses untuk diberhentikan tidak dengan hormat,” ungkap Menteri Tjahjo.
Seperti diketahui, ke-30 tersangka itu melibatkan 21 sipil dan 9 PNS yang terlibat sudah diringkus oleh Polri. Kecurangan terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung. Di Sulawesi Selatan kecurangan terjadi di beberapa lokasi yaitu Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan menggunakan aplikasi remote access pada pelaksanaan seleksi dengan _Computer Assisted Test_ (CAT). Selain itu, terdapat modus lainnya dengan menggunakan perangkat khusus yaitu perangkat micspy yang disembunyikan dibalik baju peserta.