Presiden Direktur PT Sentul City Ungkap Tanah Milik Rumah Rocky Gerung Diberikan dari Narapidana (Foto: Tangkapan layar YouTube Rocky Gerung Official)

NEWS

Tak Disangka! Kabarnya Bareskrim Polri Umumkan Rocky Gerung Terancam 7 Tahun Penjara? Berikut Faktanya

Selasa 14 Sep 2021, 18:00 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beredar kabar jika pengamat politik Rocky Gerung terancam hukuman 7 tahun penjara.

Menurut informasi yang beredar, kabar Rocky Gerung terancam di penjara dari Bareskrim langsung.

Hal itu disampaikan pertama kali dari kanal YouTube Buku Harian mengunggah video berjudul "Berita Terkini ~ Resmi Dari Bareskrim, Rocky Gerung Terancam Dipenjara" pada (12/9/2021).

Pada thumbnail video terlihat potret Rocky Gerung yang berpakaian oranye tengah berdiri di samping sejumlah anggota Kepolisian.

"AKHIRNYA !!!

RESMI DARI BARESKRIM

ROCKY GERUNG TERANCAM 7 TAHUN PENJARA," tulis narasi pada thumbnail video, dari kanal YouTube Buku Harian.

Lantas benarkah klaim tersebut yang menyebut jika Rocky Gerung terancam 7 tahun penjara?

Setelah ditelusuri poskota.co.id, klaim yang mengatakan bahwa Bareskrim Polri resmi umumkan Rocky Gerung terancam hukuman 7 tahun penjara adalah tidak benar.

Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid terkait hal tersebut, bahkan mantan dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) masih terlihat aktif di kanal YouTube Rocky Gerung Official.

Sebelumnya, beredar kabar juga jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan ambil langkah tegas untuk gusur rumah Pengamat politik, Rocky Gerung.

Dalam informasi yang beredar disebutkan, Rocky Gerung harus pasrah karena rumahnya kini rata dengan tanah.

Informasi tersebut beredar setelah kanal YouTube Buku Harian mengunggah video berjudul "Berita Terkini ~ Modyaaar!! Langkah Tegas Jokowi Buat Rumah Rocky Gerung Rata Dengan Tanah !!" pada Kamis, (9/9/2021).

Terlihat dalam thumbnail video, ada potret kerumunan anggota Kepolisian tengah melakukan pengggusuran rumah yang diklaim milik Rocky Gerung.

"LANGKAH TEGAS JOKOWI

RUMAH ROCKY GERUNG DIGUSUR," tulis narasi pada thumbnail video.

Lantas apakah benar klaim tersebut? setelah ditelusuri oleh pihak poskota.co.id informasi tersebut dipastikan tidak valid.

Faktanya, hingga kini rumah Rocky Gerung yang berlokasi di Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor belum digusur.

Selain itu, somasi pembongkaran rumah Rocky Gerung juga bukan datang dari Jokowi, melainkan dari PT Sentul City Tbk.

Selain itu, dalam video berdurasi 8 menit 11 detik tersebut tidak terkandung informasi dan narasi seperti apa yang diklaim pada judul.

Memang benar dalam video terdapat terdapat cuplikan video penggusuran, namun video penggusuran paksa jalan tol proyek Jokowi yang diunggah oleh kanal YouTube salah satu media dengan judul "Ekslusif, soal Penggusuran Paksa Mau Dibangun Jalan Tol Proyek Jokowi Hingga 10 Ibu Pingsan" pada 1 September 2020.

Berdasarkan analisa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang beredar adalah hoaks. (cr09)

 

Tags:
Rocky Gerung terancam hukuman 7 tahunBareskrim sebut Rocky Gerung terancam penjaraBareskrim Polri umumkan Rocky Gerung terancam dipenjarapengamat politik Rocky Gerung terancam

Administrator

Reporter

Administrator

Editor