Lewat Twitter, Lansia di Pekayon Ini Ngadu ke Presiden Jokowi Ngaku Dianiaya, Diusut Polisi Ada Masalah Sertifikat Rumah

Selasa 14 Sep 2021, 23:58 WIB
Ilustrasi wanita dianiaya.

Ilustrasi wanita dianiaya.

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Viral di sosial media seorang lansia berusia 62 tahun, Lisa Mandagi yang beralamat di Perumahan Century, Pekayon, Bekasi Timur, mengaku dianiaya secara fisik dan mental oleh pasangan suami istri yaitu SB dan istrinya.

Di dalam cuitannya di twitter, Senin (13/09/2021) lalu, ia menceritakan secara gamblang dan meminta pertolongan langsung kepada akun Twitter Presiden Joko Widodo @Jokowi dan akun Twitter para pejabat lainnya yaitu, Mahfud MD @mohmahfudmd selaku (Menkopolhukam) serta akun Twitter yang memiliki follower besar.

Lisa Mandagi menulis dalam akun Twitternya, bahwa dia mengalami penganiayaan pada 1 Oktober 2019, hingga dua tahun kasusnya belum menemui kejelasan.

LM mengaku telah membuat laporan ke Polsek Bekasi Selatan soal dugaan penganiayaan yang terjadi tahun 2019 itu. Laporannya tertera dengan nomorSTLP/591-BS/K/X/2019/BEK.SEL.

Dalam cuitannya tersebut bahwa SB juga membawa rombongan polisi, berpakaian preman.

Diduga Lisa Mandagi dianiaya di dalam rumahnya oleh SB dan istrinya, dan dirinya pun diseret keluar, dan tak boleh mengambil barang pribadi dan dokumen penting.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombespol Aloysius Suprijadi mengatakan bahwa para penyidik telah melakukan pemeriksaan korban dan juga para saksi.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan korban dan juga para saksi saksi, namun ternyata tidak ada saksi yg melihat adanya penganiayaan yang dilaporkan tersebut," ucap Kombespol Aloysius Suprijadi, Selasa (14/09/2021).

Sebelumnya dikatakan Kombespol Aloysius Suprijadi, bahwa para penyidik telah berupaya mempertemukan kedua belah pihak namun belum ada kesepakatan.

"Untuk hasil VER (Visum et repertum) juga tidak ada perlukaan, Penyidik pun telah berupaya melakukan mediasi, namun belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak," tambahnya Kombespol Aloysius Suprijadi

Selain itu, dikatakan Kapolres Metro Bekasi Kota, bahwa Lisa Mandagi (pelapor) telah menjaminkan sertifikat rumahnya ke salah satu bank, namun yang bersangkutan tak mampu bayar, hingga pihak bank melelangnya, pemenang lelang adalah SB, selaku terlapor. 

Terlapor sudahh beberapa kali menemui pelapor meminta supaya rumah dikosongkan dengan menunjukkan risalah lelang dan Sertifikat Hak Milik atas namanya namun pelapor tidak mau meninggalkan rumah tersebut.

"Kemudian terlapor juga menawarkan akan memberikan uang 'kerohiman' namun pelapor tidak mau. Pada saat kejadian ketika pelapor drumah sendirian didatangi oleh terlapor dan meminta utk keluar rumah namun tdk mau juga hingga akhirnya terjadi cekcok  terlapor teriak teriak," tandas Kapolres Metro Bekasi Kota

"Pada saat terlapor meminta pelapor mengkosongkan rumah tersebut, ya terjadi dorong mendorong dengan pihak terlapor, yang kemudian dilaporkan ke Polsek Bekasi Selatan baik oleh pelapor maupun terlapor," sambungnya

Diketahui dalam cuitannya tersebut, Lisa Mandagi mengaku bahwa, dirinya ikhlas jika rumahnya tak lagi bisa dimiliki dan ditempati lagi karena tak kuat membayar hutang dari bank.

"Kmi sekeluarga sdh ikhlas jk rumah & tanah disita krn memang kami tdk sanggup membayar hutang ke bank, tapi kmi tdk menerima surat eksekusi dri Pengadilan Negeri Bekasi dan dari Bank perihal peringatan evakuasi & pemindahan barang. Seharusnya disita hanya bangunan dan tanah bukan seisinya," tulis Lisa Mandagi di akun Twitter nya @LisaMandagi. (*)

Berita Terkait

News Update