TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Target vaksinasi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih belum tercapai.
Hal tersebut menyebabkan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pendidikan setempat, kembali membatasi izin untuk menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Fahrudin mengatakan, pembatasan itu dilakukan sesuai dengan surat edaran yang berisikan syarat dan ketentuan pelaksanaan PTM.
"Jadi, pada surat edaran itu salah satunya berisi, setiap sekolah harus sudah melakukan vaksinasi pada 60 persen siswanya. Adanya hal ini, kami pun kembali melakukan seleksi, dan nyatanya hanya 50 sekolah dari 150 sekolah yang masuk dalam kriteria pelaksanaan PTM," katanya, Senin, (13/9/2021).
Syarat wajib 60 persen vaksinasi terhadap para pelajar tingkat SMP itu, bertujuan agar mampu mencegah atau meminimalisir penularan Covid-19, mengingat anak masuk dalam kategori rentan penularan.
Dia melanjutkan, untuk sekolah yang melaksanaakan PTM, tidak tersebar secara merata di kecamatan yang ada pada wilayah Kabupaten Tangerang.
"50 sekolah ini cuma ada di kecamatan tertentu saja, karena memang syaratnya sudah terpenuhi," ujarnya.
Namun, bila nantinya terdapat sekolah yang sudah melengkapi persyaratan dan mengajukan izin PTM, pihaknya akan kembali membuka PTM gelombang kedua pada Rabu (15/9/2021).
"Ini kan yang perdana ada 50 sekolah, kalau nanti ada sekolah yang mengajukan izin dan syaratnya lulus, maka kembali kita tambah sekolah yang melakukan PTM di hari Rabu atau gelombang kedua," ungkapnya.
Video Headline Harian Poskota Edisi Senin 13 September 2021. (youtube/poskota tv)
Dalam pelaksanaan PTM jenjang SMP, setiap anak wajib mengikuti 4 jam kegiatan belajar mengajar tanpa istirahat.
1.000 Pelajar Jalani Vaksin
Sebelumnya, sebanyak 1.000 pelajar tingkat SMA dan SMK di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, divaksin pada kegiatan vaksinasi yang digelar atas kerja sama dengan TNI-Polri.
Vaksinasi berlangsung di Yayasan Al-Arobi ini merupakan kerja sama antara TNI dan Polri untuk mensukseskan program vaksinasi Covid-19.
Kegiatan vaksinasi kali ini dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Dinkes Puskesmas Kresek dibantu Universitas Yarsi.
Sebelum pelaksanaan vaksinasi pelajar harus melewati beberapa tahap seperti, pendaftaran, screning dan observasi dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
Pada kesempatan itu Sertu Sunarya, Babinsa setempat memberikan imbauan kamtibmas terhadap pelajar yang melaksanakan vaksin, serta menganjurkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan 5M walaupun sudah divaksin.
“Pendampingan dan pengamanan Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 ini merupakan kegiatan yang di laksanakan TNI-Polri dalam mencegah penyebaran Covid 19 agar kegiatan vaksinasi ini dapat berjalan aman dan tertib," katanya.
Diketahui, jenis vaksin yang diberikan pada kegiatan vaksinasi untuk 1000 pelajar ini adalah Sonivac.
Bertemu Teman-teman
Zaskiya, salah satu siswa kelas 11 mengaku sangat senang bisa divaksin karena nantinya bisa kembali ikut melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) dan bisa kembali bertemu dengan teman-teman.
“Alhamdulillah sudah divaksin, sebelumnya saya takut divaksin, tetapi dukungan para pengasuh yayasan, para pengajar dan teman-teman, saya memberanikan diri dan alhamdulillah tidak terjadi apa-apa setelah saya disuntik,” pungkasnya. (kontributor tangerang/veronica prasetio)