JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya memeriksa 20 saksi terkait kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, Senin (13/9/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, pihaknya memeriksa saksi dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang berjumlah 20 orang.
"Ditambah yang tadi 14 tambah 3 dan 3 jadi 20 saksi (hari ini)," ucap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Ia juga menambahkan, untuk Kepala Lapas I Tangerang Victor Teguh Prihartono dijadwalkan besok Selasa (13/9/2021) oleh Penyidik Polda Metro Jaya.
"Hari ini jadwal untuk kalapas kelas I Tangerang belum ada dilakukan pemeriksaan hari ini. Kami rencanakan, kami sudah mengirim surat kalapas itu rencana besok jam 10 pagi kami lakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Kelas I Tangerang," beber Yusri.
Ia menambahkan, sejumlah saksi pada hari ini dijadwalkan untuk melakukan penyidikan kebakaran Lapas yang menewaskan 45 Napi tersebut.
"Ada beberapa yang akan dilakukan pemeriksan sejak jumat lalu kami layangkan undangan pemanggilan. Disini ada dua dari Polres Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya yang lakukan pemeriksaan tapi kendali di Krimum Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Menurut Yusri Pertama Polisi Jadwalkan ada 14 orang Pegawai Lapas saat piket terjadinya kebakaran, kemudian ada tiga orang saksi dari PLN dan tiga orang pemadam kebakaran. (Adji)