Kasus tersebut kata Musni, sangat memprihatinkan. Dirinya memnita kepada aparat agar bisa mengusut kasus ini sebaik-baiknya.
"Sekali ini pelajaran buat masyarakat kita, jangan cepat tergiur dengan janji-janji manis.
"Jadi lebih baik kalau ingin berusaha ya belajar sendiri saja menggunakan media online untuk mengembangkan usahanya daripada mempercayakan uang kita dikelola orang lain yang belum tentu bisa berhasil," pungkasnya.
Sementara, Kriminolog dari Universitas Indonesia, Achmad Hisyam berpendapat, kasus tersebut ada dua tindak kejahatan yaitu penipuan dan penganiayaan.
"Ini ada dua kejahatan, yaitu penipuan, dan penganiayaan," ungkapnya.
Ia menduga, tersangka menggunakan uangnya untuk hal lain di luar investasi seperti yang dijanjikannya.
Karena kadung uangnya habis untuk hal lain, sehingga tersangka kalap saat ditagih secara terus menerus oleh korbannya.
"Tersangka sepertinya kalap, karena ga bisa mengembalikan uang yg dititipkan, dan terus menerus ditagih. Sehingga memutuskan untuk menghabisi korban," tandasnya. (yono)
Berdasarkan keterangan dari korban, Dodi Sutriadi, kronologi bermula saat AJ yang merupakan teman kuliah dari anaknya bernama Tommy, menawarkan sebuah investasi.
AJ mengaku pada korban, jika ia membutuhkan modal besar hingga hampir Rp1 miliar.
"Iya modalnya besar, kalau dihitung bisa ratusan juta, (Rp970 juta) ia minjam uang tersebut sejak lebaran tahun 2021.
"Namun, jatuh tempo enam bulan tersebut, nyatanya ia tak sanggup membayar," ucap Dodi Sutriadi (12/09/2021) siang