Petugas Satpol PP DKI Jakarta menyegel sementara Kafe Holywing Kemang karena melanggar PPKM Level 3 Covid-19. (Ist)

Opini

Ingat Pandemi Belum Berakhir

Senin 13 Sep 2021, 06:14 WIB

Oleh Yahya Abdul Hakim, Wartawan Poskota

DKI Jakarta dan di wilayah lain di Pulau Jawa masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan kondisi level berbeda di setiap kota.

Di Jakarta sendiri saat ini masa PPKM sudah turun setingkat menjadi level tiga dari PPKM lanjutan sebelumnya.

Sejumlah kebijakan pembatasan sebagian sudah mulai dilonggarkan di antaranya kegiatan sekolah tatap muka, pusat perbelanjaan bahkan kafe dan bar yang tentunya dalam pengawasan protokol kesehatan (prokes) ketat serta pembatasan operasional yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Namun rupanya kebijakan ‘pelonggaran’ itu dianggap oleh sebagaian masyarakat sebagai ‘tanda’ pandemi Covid-19 sudah berakhir. 

Apalagi bagi mereka yang sudah divaksin, merasa sudah kebal virus. Fakta tersebut bisa dilihat di sekitar kita, di jalan, kantor, apalagi pasar tradisional.

Penggunan masker kian terabaikan, jaga jarak dan kerumunan sudah terlupakan.

‘Mereka’ menjadikan momen pelonggaran sebagai ajang euforia, menganggap pandemi sudah tak lagi menakutkan.

Kerumunan terpantau di mana-mana, terutama di kafe dan bar.

Seperti yang belum lama ini terjadi di Kafe Holywings, Kemang, Jakarta Selatan pada pekan lalu.

Dari rekaman video yang beredar di media sosial (medsos), kerumunan di dalam kafe tersebut ‘menyemut’, puluhan bahkan mungkin ratusan pengunjung terlihat asik bergoyang dan berdendang sambil sesekali menenggak minuman beralkohol sebelum digerebek petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Jakarta Selatan.

Prokes? Nyaris tak diterapkan pengunjung yang sebagian besar tanpa masker apalagi menjaga jarak.

Buntut penggerebekan, kafe elite itu pun disegel dan ditutup tim Satgas Covid-19.

Terbaru, giliran tempat karaoke di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang disegel.

Tempat karaoke berlabel ‘Hollywood Internasional Executive Club’ itu digerebek petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya lantara masih nekat beroperasi, Minggu (12/9) dini hari. 

Disinyalir, pelanggaran operasional tak hanya berlangsung di Hollywings dan Hollywood, kafe serupa bahkan tempat hiburan seperti diskotik dan tempat karaoke bahkan lokalisasi prostitusi yang luput dari pantauan, buka diam diam dan beroperasi hingga dini hari. Memang hampir dua tahun lamanya bisnis hiburan tiarap, berhenti operasional.

Bukan tanpa alasan pemerintah menghentikan sementara operasional bisnis hiburan malam , mengingat hingga saat ini panyebaran virus Covid 19 masih memiliki resiko tinggi penularannya di lokasi semacam itu.

Jangankan tempat hiburan malam, kawasan wisata pun masih belum diperbolehkan beroperasi demi menjaga kendali penyebaran Covid 19. 

Hingga Sabtu (11/9/2021) data kasus positif Covid-19 masih mengalami peningkatan.

Berdasarkan data yang dibagikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tercatat ada 5.001 kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Sehingga secara akumulatif ada 4.163.732 kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.

Kendati penambahan jumlah kasus positif terbilang masih bisa dikendalikan, kondisi tersebut masih cukup rentan jika euforia terus berlanjut. 

Sejatinya tim satgas dari Polri, TNI dan Pemda juga mengambil langkah menegakkan kembali penertiban para pelanggar prokes dengan konsisten menggelar Operasi Yustisi sebagai langkah ‘mengganti’ sejumlah kebijakan PPKM Mikro atau Darurat yang dilonggarkan atau dihilangkan. 

Diyakini masyarakat masih ‘trauma’ dengan istilah penyekatan, putar balik dan penutupan tempat usaha sehingga mereka lebih memilih tertib prokes dan menerapkan Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak (3M) jika tak ingin terjadinya gelombang ketiga penularan virus Covid 19. (*)

Tags:
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakatPPKMKegiatan Sekolah Tatap Mukapandemi Covid-19 sudah berakhirKafe Holywings Kemangkerumunan di kafe holywingkasus kerumunan kafe holywing

Administrator

Reporter

Administrator

Editor