Sari, berharap menang dipengadilan dan uang kembali. (Foto/angga) 

Kriminal

Bawa Kabur Miliaran Rupiah, Afara Mandiri Suryatama Bogor Tipu Ratusan Konsumen

Senin 13 Sep 2021, 16:05 WIB

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Ratusan konsumen diduga menjadi korban penipuan dari perumahan bermodus KPR Direct Owner di Kampung Bojong, Jalan Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Kerugian mencapai belasan miliar.

Salah seorang korban Ibu Nur Kumalasari akrab disapa Sari, 36, merupakan salah satu korban dari sekitar 300 konsumen yang merasa ditipu pengembang salah satu perumahan PT Afara Mandiri Suryatama.

Dengan berkedok pengembang menawarkan unit rumah seharga Rp225.000.000 type 36 dengan luas tanah 60M persegi.

Setelah korban Ibu Sari menyetorkan sejumlah uang sebesar total Rp61 juta hampir dua tahun belum terlihat bentuk fisik rumah yang diidamkan dari pihak pengembang.

"Sengaja mengambil rumah dengan sistem pembatasan langsung ke developer langsung bukan KPR supaya dapat lebih mudah dan tidak ribet. Jika KPR banyak syarat juga," ujarnya kepada Poskota.co.id usai disambangi kediamannya Perumahan Grahapura Kemang, Desa Tegal, Kecamatan  Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (13/9/2021) siang.

Sebagai Ibu rumah tangga dua anak ini terus memperjuangkan haknya hingga sampai menempuh meja hijau.

"Dalam memperjuangkan hak kita meminta bantuan kepada lembaga bantuan hukum untuk di kasusnya ke meja hijau Pengadilan Negeri Cibinong. Namun  selama dua kali persidangan pemanggilan dari pihak pengembang selalu mangkir dan tidak datang," katanya.

Kasus penipuan ini, lanjut Sari, berawal dari bulan November 2019, pengembang perumahan mengumpulkan para konsumen di kantor pemasaran perumahan menyebutkan dari pihak pengembang sendiri akan melakukan take over ke perusahaan lain.

"Alasan pengembang sedang ada masalah keuangan maka akan dilakukan takeover ke perusahan lain yaitu PT Pintar. Seiring waktu berjalan PT Pintar tersebut mengundurkan diri," ungkapnya

Setiap kali konsumen menanyakan nasib mereka kepada pengembang, namun yang ada bukan kabar angin segar malah terus menghindar.

"Terus berkelit pengembangan ya tidak ada jawaban pasti kepada sekitar 300 konsumen yang telah dirugikan. Janji perusahan kerap selalu menyakinkan konsumen bahwa akan ada PT lain yang akan takeover dan selalu janji manis," tambahnya.

Lahan Milik Warga

Setelah diselidiki sama konsumen, hasilnya lahan yang rencana akan dipergunakan untuk dibangun rumah bagi para konsumen sebidang tanah seluas 2 hektare ternyata belum dibayar dan masih milik warga.

"Para korban yang lain terkecoh di atas lahan ada 30 bangunan rumah sudah ditempati penghuni namun legalitas kepemilikan tanah beserta bangun tidak jelas," paparnya.

BALAP LIAR MOBIL BEREDAR DI MEDIA SOSIAL, POLISI LAKUKAN TINDAK LANJUT PENYELIDIKAN (Poskota TV)

Sedangkan dari para konsumen yang sudah menyerahkan sejumlah uang namun sampai sekarang belum terlihat tanah maupun bangunan rumah.

"Rata-rata bangunan yang sudah dipesan sama konsumen ada mulai dari type 36, 45, dengan luas tanah 60 sampai dengan 90 meter persegi. Janji dari pengembang ada 700 rumah tapi itu semua tidak ada sekarang pengembang pun sudah kabur," terang Sari.

"Kami berharap dalam proses persidangan nanti apa yang telah kita perjuangkan nanti dapat menang dan uang dapat kembali," tutup Sari. (angga/pkl02)

Tags:
penipuan perumahanbayar dp uang dibawa kaburkontraktor perumahan penipuafara mandiri suryatama tipu konsumenpenipuan afara mandiri suryatama

Administrator

Reporter

Administrator

Editor