BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Seorang warga yang berkediaman di Jalan Mawar Indah Blok CH 16 RT 008 RW 019, kelurahan pejuang, kecamatan Medan satria mengalami penyiksaan dan penganiayaan dari salah seorang rekannya yang berpura pura membayar hutang, pada Jum'at (10/09/2021) malam.
Diketahui korban berinisial T, sementara pelaku berinisial AJ mendatangi rumahnya, dan berpura pura membayar hutang sebesar 900 juta rupiah yang ia pinjam pada korban.
"Pelaku berpura pura akan melunasi hutangnya sebesar Rp 900 juta, dan pelaku meminta ketersedian pihak korban untuk dihadirkan saksi dari pihak korban serta pihak pelaku saat membayar," ucap Kompol Agus Rohmat, Sabtu (11/09/2021).
Atas permintaan tersebut, pihak korban mendatangi istri serta adiknya, sementara pelaku AJ mendatangi lima rekannya dengan inisial BP, S, E, OS, MA yang sebelumnya sudah menunggu di dalam mobil.
Saat kedua belah pihak bertemu di ruang tamu rumah korban, sempat terjadi adu mulut antara korban dan AJ.
Kemudian mulai terjadi adanya penyerangan yang dilakukan oleh AJ dan kerabatnya.
"Ya pelaku menyerang korban yang dibantu oleh para kerabatnya, mereka menggunakan pisau, alat setrum serta semprotan mata yang berisi air cabai.
Dalam penganiayaan tersebut, korban mengalami luka sayatan pisau dibagian lengan, lalu istri korban didapati luka memar dibagian lengan kirinya akibat alat setrum, sementara, ibu korban juga mengalami luka lecet pada lengan kanannya.
"Setelah menganiaya korban, pelaku AJ dan kerabatnya, langsung pergi meninggalkan rumah korban, bapak dari korban pun langsung mengunci rumah dari dalam lalu kemudian berteriak adanya maling," terang Agus.
Karena teriakan maling tersebut, warga sekitar yang mendengar lalu mengejar para tersangka, dan security setempat langsung menutup akses pintu keluar perumahan, agar para pelaku tak bisa melarikan diri.
"Para tersangka berhasil diamankan oleh warga, lalu warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Satria,"ungkapnya.
Terkait kejadian tersebut, Polsek Medan satria berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya sebilah pisau, dua alat setrum, satu senjata api Air softgun, satu senpi rakitan, tujuh butir selongsong, dua ikat tambang, empat borgol, dua lakban hitam, enam pasang sarung tangan karet, dan satu unit mobil Honda Jazz.
Kompol Agus Rohmat mengatakan bahwa saat ini pelaku telah diamankan serta pihak kepolisian akan mendalami motif para pelaku tersebut.
"Enam orang tersebut sudah kami amankan, selanjutnya kasusnya sedang kami dalami," tutup Kompol Agus Rohmat. Sabtu (11/09/2021). (ihsan fahmi)