ADVERTISEMENT

Jangan Dilonggarkan, Apalagi Dilanggar

Jumat, 10 September 2021 09:39 WIB

Share
Jangan Dilonggarkan, Apalagi Dilanggar. (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id)
Jangan Dilonggarkan, Apalagi Dilanggar. (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Dengan PPKM level 3, masyarakat boleh makan di tempat  atau dine in di dalam mall selama 60 menit dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Begitu juga aktivitas lainnya yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi kian diperlonggar, selain uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota.

Ini untuk level 3 yang masih diberlakukan di beberapa daerah, termasuk wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan DI Yogyakarta.

Bagi level 2 tentu akan lebih longgar lagi yang ditandai dengan penambahan jam operasional dan jumlah pengunjung yang dibatasi.

Sementara secara nasional penerapan PPKM saat ini sudah berada di level 2.

Dengan pelonggaran aktivitas masyarakat di berbagai sektor, perlu diantisipasi potensi peningkatan risiko penularan. Mengapa?

Jawabnya, menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, berkaca dari pengalaman sebelumnya, peningkatan pergerakan masyarakat selalu diikuti dengan peningkatan kasus pada 2-3 pekan setelahnya.

Kita bisa tengok lonjakan kasus setiap pasca – libur panjang. Sebut saja pada libur panjang Natal – Tahun Baru dan Lebaran lalu.

Kasus tidak akan terulang, jika masing – masing kian menyadari semakin pentingnya meningkatkan protokol kesehatan, mematuhi ketentuan PPKM, di tengah adanya pelonggaran, di tengah meningkatnya mobilitas dan pergerakan masyarakat.

Kepatuhan juga hendaknya diterapkan oleh pihak swasta, para pengusaha dalam mengelola usahanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT