Mengurai Sengkarut Manajemen Lapas

Kamis 09 Sep 2021, 06:08 WIB
Kondisi lapas yang terbakar. (foto: dok kemenkumham)

Kondisi lapas yang terbakar. (foto: dok kemenkumham)

Mulai dari over kapasitas yang menurut Menkum HAM mencapai 400 persen, hingga soal narkoba dan barang terlarang lainnya yang ditemukan ketika ada sidak.

Dugaan penyebab kebakaran berasal dari korslet lantaran instalasi listrik sudah tua dan kurang terawat, agaknya menambah deretan persoalan di Lapas.

Artinya, soal infrastruktur juga menjadi penyumbang sengkarut di Lapas.  Bagaimana mungkin bangunan yang dihuni ribuan.

Masalah lainnya, ketersediaan safety fire atau alat pemadam kebakaran di Lapas menjadi pertanyaan.

Lapas dihuni oleh ribuan orang dan rawan kebakaran. Seharusnya safety fire wajib tersedia di tempat itu.

Upaya evakuasi juga dinilai lamban sehingga puluhan korban terjebak amukan api.

Deretan persoalan tersebut harus menjadi bahan evaluasi dan segera dicarikan solusi. Kita tentu tidak ingin insiden kebakaran di Lapas selalu terulang.

Dalam kasus ini, investigasi mendalam harus dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran. 

Apakah benar korsleting listrik, atau unsur kesengajaan alias sabotase.

PR lainnya adalah segera benahi sengkarut manajemen Lapas.

Karena warga binaan juga manusia yang memiliki HAM meski kebebasan mereka terenggut selama menjalani hukuman.

Mereka punya hak untuk diperlakukan manusiawi. **

Berita Terkait
News Update