Boleh Longgar, Asal Dibatasi

Rabu 08 Sep 2021, 08:31 WIB
Dunia juga mengingatkan kepada semua negara  akan ancaman gelombang ketiga Covid-19. (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id)

Dunia juga mengingatkan kepada semua negara akan ancaman gelombang ketiga Covid-19. (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id)

PEMERINTAH kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per level di setiap daerah sesuai dengan situasi dan kondisinya.

PPKM di Pulau Jawa-Bali diperpanjang sepekan ke depan hingga 13 September 2021, sedangkan di luar Pulau Jawa-Bali, diperpanjang dua pekan ke depan sampai 20 September 2021.

Perpanjangan ini kian mengisyaratkan kepada kita semua bahwa pembatasan-pembatasan masih tetap diperlukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.

Pembatasan diperlukan untuk mengatur kegiatan masyarakat guna mencegah timbulnya kerumunan yang dapat berpotensi terjadinya penularan, bertambahnya kasus baru.

Ingat virus corona masih ada di sekitar kita, bahwa adanya informasi penyebaran varian Delta mulai berkurang, itu patut disyukuri, tetapi tidak lantas bebas tanpa terkendali.

Ingat! Dunia sedang memantau secara khusus penyebaran varian Mu yang dikabarkan kebal vaksin itu, kini sudah menyerbu ke 40 negara, termasuk Jepang dan Hong Kong.

Dunia juga mengingatkan kepada semua negara  akan ancaman gelombang ketiga Covid-19.

Kasus Covid-19 di negeri kita yang terus menurun jangan lantas diartikan kita sudah bisa bebas beraktivitas di tengah pelonggaran yang mulai dibuka untuk kegiatan sosial ekonomi dengan PPKM level 3 dan 2 seperti pada beberapa daerah di Pulau Jawa-Bali.

Jabodetabek, sebagian besar Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur masih diterapkan PPKM level 3, yang berarti terdapat kelonggaran untuk pusat perbelanjaan, mall, kawasan kuliner hingga sekolah tatap muka terbatas.

Melalui kolom ini beberapa kali disinggung bahwa pelonggaran pembatasan jangan diartikan bebas tanpa batas.

Dengan diperpanjangnya PPKM per level mengajak kita semua untuk tetap mengendalikan diri dalam beraktivitas.

Mengendalikan diri berarti senantiasa mematuhi aturan PPKM di daerahnya, menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.

Tak kalah pentingnya, meninggalkan sikap egois-merasa dirinya sudah kebal, lebih imun karena telah selesai menjalani vaksin dosis pertama dan kedua, maka kadang abai memakai masker dan menjauhi kerumunan.

Kasus di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan baru-baru ini yang sempat viral di media sosial, patut menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa upaya mencegah penyebaran virus corona menjadi perhatian kita semua.

Upaya mencegah tentu perlu dibarengi dengan kepatuhan menjalankan protokol kesehatan dan ketentuan sebagaimana diatur dalam PPKM.

Masyarakat sangat berharap pandemi segera sirna dari negeri kita. Kasus Covid-19 yang sudah menurun jangan sampai naik lagi karena sebagian dari kita masih abai melindungi diri, tanpa memakai masker di tempat keramaian.

Padahal kita tahu persis, dengan memakai masker berarti ikut melindungi orang-orang yang dicintai, orang lain di sekitar kita. 

Mengajak rekan, sahabat, pacar ke tempat keramaian tanpa menjaga jarak dan memakai masker, tak ubahnya membuka peluang terjadinya penularan.

Mari kita lindungi diri sendiri dan orang lain di sekitar kita dengan senantiasa menerapkan 5M di mana saja, kapan saja, di lingkungan mana saja, lebih-lebih di tempat umum.

Kalau bukan kita, siapa lagi? (Jokles)

News Update