Bisnis Esek-esek, Muncikari di Jakut Menggaet Gadis di Bawah Umur Melalui Facebook dengan Menjanjikan Pekerjaan Penghasilan Tinggi

Selasa 07 Sep 2021, 21:38 WIB
Muncikari gadis di bawah umur ZS dan RF saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok. (Dok.polisi)

Muncikari gadis di bawah umur ZS dan RF saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok. (Dok.polisi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menjanjikan pekerjaan dengan penghasilan yang menggiurkan, menjadi cara sang muncikari menggaet gadis di bawah umur untuk dijajakan pria hidung belang.

Bisnis esek-esek yang digagas muncikari yang masing-masing berinisial ZS dan RF terhenti setelah jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggerebek kamar hotel di Jalan Danau Sunter Utara, pada Minggu (5/9/2021).

Di dalam kamar hotel nomor C110 yang digrebek Polisi terdapat gadis ABG sedang berkencan dengan om-om.

Setelah mengorek keterangan si gadis penghibur itu polisi langsung meringkus kedua mucikari tersebut.

ZS sang mucikari mengatakan, mencari gadis di bawah umur melalui Facebook.

"Dari chatingan, saya menawarkan pekerjaan," ujarnya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (7/9/2021).

Dikatakannya, dirinya sudah menjaring dua gadis ABG untuk dijajakan pada pria hidung belang.

Tarif yang dipatok sang mucikari untuk layanan kencan gadis ABG sebesar Rp1,2 juta.

Namun, bagian untuk si gadis di bawah umur yang melayani nafsu pelanggannya hanya berkisar Rp450 sampai Rp750 ribu.

"Tarif untuk wanita sendiri didapat sekitar Rp450 ribu-Rp750 ribu, kisarannya," ungkap Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Sang Ngurah Wiratama.

AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan dua mucikari yang masing-masing berinisial ZS dan RF memiliki peran berbeda dalam menjalankan bisnis haramnya.

Berita Terkait
News Update