Ia mengakui, bahwa salah satu syarat paling utama yaitu izin dari orangtua, agar anaknya dapat mengikuti vaksinasi pelajar.
Sebab, menurutnya, terkait hal tersebut masih banyak orangtua yang enggan memberikan izin anaknya untuk mengikuti vaksinasi pelajar.
"Vaksin usia 12-17 tahun ini, kan, kalau di Kota Bekasi harus berdasarkan persetujuan dari orang tua. Karena mereka masih dalam nanugan orang tua," jelas Krisman.
Ia menyebut, tidak ada paksaan mengenai hal ini, di mana peran orang tua memang sangat penting.
"Kalo orang tua tidak mengizinkan, kami tidak bisa memaksa," tambahnya.
Ia pun berharap bahwa orang tua siswa dapat mengerti akan hal dampak ke depannya, dan mulai menyegerakan suntik vaksin di wilayah terdekat.
"Besar harapan kami, ya orang tua segera memberikan izin anaknya untuk suntik vaksin di wilayah terdekat.
"Karena adanya vaksin ini bisa memberikan kekebalan tubuh dan mencegah penularan Covid-19," tutup Krisman (Kontributor/Ihsan Fahmi)