ADVERTISEMENT
Senin, 6 September 2021 15:24 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Usai mendapat desakan dari publik, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi agar televisi tak terkesan rayakan kebebasan Saipul Jamil.
Hal itu disampaikan KPI melalui akun Instagram resminya di akun @kpipusat, pada Senin (6/9/2021).
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran. Permintaan ini merespon sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV," tulis akun KPI di Instagram @kpipusat.
KPI juga berharap seluruh lembaga penyiaran memahami etika kepatutan publik terhadap Saipul Jamil.
“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” sambungnya.
Terkait keputusan itu, warganet pun bereaksi keras dan membanjiri kolom komentar Instagram KPI.
"Kenapa kebanyakkan harus karna sentimen publik sih yaa, bukan karena opsi lembaga sendiri. Kayak selalu nunggu viral baru ada aksi," @diodewananda.
"Akhirnya setelah di viralkan dan di petisi KPI bertindak jg," @althaf_partbmw.
"dahlah kpi bubar aja ga guna," @lusyardiii.
"Pengalihan isu Kasus perundungan yg Dialami MS," @ariesmuhammd.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT