ADVERTISEMENT

Langgar PPKM, Instruktur Senam Kena Dena Rp2 Juta karena Timbulkan Kerumunan di Jalanan Kawasan Puri Indah, Jakbar

Senin, 6 September 2021 16:28 WIB

Share
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat. (cr01)
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat. (cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Instruktur senam bernama Pungky (50) yang telah melanggar aturan PPKM yang telah mengadakan senam bersama hingga menimbulkan kerumunan di Jalan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat telah dimintai keterangan oleh petugas.

"Kami sudah memanggil bu Pungkg dan bu Pungky sudah mengakui bahwa memang ada kejadian hari Minggu tanggal 5 September jam 5 sampai jam 8," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat saat ditemui, Senin (6/9/2021).

Tamo mengatakan, instruktur senam tersebut nekat menggelar senam bersama karena ketidak tahuannya soal aturan selama PPKM.

"Ya memang kata beliau karena ketidak tahuan ya, karena memang beliau memiliki persepsi sendiri bahwa seolah olah sudah bisa, dan beliau tidak mengetahui bahwa yang bisa itu di fasilitas olahraga, bukan di jalanan," jelas Tamo.

Atas kejadian itu, kemudian Pungky memilih membayar denda sebesar Rp2 juta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Ibu Pungky membayar denda Rp2 juta dengan surat pernyataan kesanggupan dan sudah dibayarkan," jelas Tamo.

Sebelumnya, seorang instruktur senam bernama Pungky (26) harus ditindak petugas karena terbukti telah melanggar aturan lantaran telah menggelar senam bersama di jalanan umum kawasan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, pada Minggu (5/9/2021) pagi.

Kejadian bermula lantaran ketidak tahuan dirinya tentang aturan yang memperbolehkan senam bersama namun harus dilakukan di fasilitas olahraga dengan kapasitas 50 persen.

"Awalnya saya gak tau informasi tersebut. Kalau dulu PPKM level 4 ketat ya, nah sekarang kan PPKM level 3 jadi pikir saya sudah diperbolehkan," ujarnya saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (6/9/2021).

Atas ketidak tahuannya itu, dirinya kemudian menginformasikan kepada peserta senam untuk melakukan senam bersama di kawasan Puri Kembangan, lokasinya berada di jalanan umum.

Saat itu, sekitar 20 orang peserta mengikuti acara senam yang dilakukan.

Acara senam sendiri dilaksanakan pada kemarin, Minggu, pukul 06.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB.

Menurut Pungky, kegiatan senam memang setiap harinya selalu berjalan, tapi hanya di sanggar.

Namun pada hari tertentu, kegiatan senam dilakukan di luar ruangan dan tempatnya sudah disesuaikan.

Kegiatan senam di luar ruangan sendiri telah rutin dilakukan sejak Agustus 2021, tepatnya pada pertengahan Agustus.

"Kalau hari selasa sama kamis itu di deket parkiran puri mall di pinggiran jalan," kata Pungky.

Dikatakan Pungky, saat kejadian kerumunan tersebut, dirinya tidak berpikir lebih jauh terkait kerumunan.

Ia hanya berpikir bahwa semua peserta rata-rata sudah vaksin dan menerapkan protokol kesehatan.

Untuk itu, ia tetap melanjutkan kegiatan senam tanpa menghiraukan kerumunan yang terjadi akinat senam yang dilakukan.

"Saya mikirnya kami sudah vaksin, kami sudah memakai masker jadi sudah sesuai prokes," ungkapnya.

Kedepan, lanjut Pungky, dirinya akan lebih selektih lagi dalam memilih lokasi senam, terlebih maih dalam masa pandemi Covid-19.

Ia pun menyesali perbuatannya itu.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila yang kemarin saya menimbulkan kerumunan mengadakan senam di lokasi tersebut," ucapnya. (cr01)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT