Maruli menambahkan kepolisian juga telah berhasil mengamankan barang bukti kejahatan milik korban.
Dari barang bukti yang diamankan, di antaranya seperti sepeda motor, hanphone, gas LPJ dan lain-lainnya.
"Barang bukti sudah ketemu, motor, ponsel, dan tabung gasnya juga," tambahnya.
Hal itu sesuai dengan hasil penyelidikan yang telah dilakukan tim Reskrim, maupun Mabes Polri.
"Dia sempat bekerja di tempat yang sama dengan korban, namun pelaku ini sudah keluar," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Larangan, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang digegerkan dengan penemuan mayat pegawai Hotel Greenotel di rumah kontrakannya.
Jasad korban pertama kali diketahui oleh rekan kerjanya yaitu Lia dan Saria sekira jam 19.30 WIB dengan sejumlah luka bekas penganiayaan.
Rekan kerja khawatir karena mengetahui korban tidak masuk kerja. DIMS