KPI Bebastugaskan Pegawainya yang Diduga Pelaku Terkait Pelecehan Seksual dan Perundungan

Jumat 03 Sep 2021, 19:08 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.(dok)

Ilustrasi pelecehan seksual.(dok)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Buntut kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan pegawainya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membebastugaskan delapan pegawainya yang juga terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS selama proses penyelidikan berlangsung. 

Komisioner Bidang Kelembagaan KPI, Irsal Ambia menyatakan, hal ini dilakukan guna memudahkan pihaknya dalam menjalani proses yang terjadi di internal kantornya itu. 

"Dan kemudian KPI sudah melakukan investigasi internal dengan memintai keterangan dari terduga pelaku. Lalu kami sedang mendalami karena ini baru 2 hari sejak mencuatnya kejadian itu," kata Irsal di kantornya, Jum'at (3/9/2021).

Lanjut Irsal, dikarenakan kejadian pelecehan seksual dan perundungan itu terjadi pada beberapa tahun lalu, Irsal beralasan pihaknya masih membutuhkan waktu untuk mendalami informasi dari pihak internal guna mengungkap kejadian yang sebenarnya. 

"Jadi kami masih butuh waktu untuk melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi terkait dengan kasus yang terjadi ini," katanya. 

Sementara itu, untuk korban MS sendiri, pihak KPI dikatakan Irsal juga memutuskan agar korban untuk memfokuskan diri menjalankan proses kasus yang tengah dihadapi. 

KPI juga mengaku pihaknya sudah memberikan pendampingan psikologis untuk MS selama menjalani proses kasus pelecehan seksual dan perundungan yang ia alami. 

"Maka kita minta untuk fokus dimasalah ini dulu. Karena ini akan berada di jalur hukum akan diminta keterangan dan lain lain," sebutnya. 

Irsal pun menjamin posisi MS tetap sebagai karyawan aktif KPI Pusat.

Meski saat ini pihak KPI tengah meminta MS untuk fokus menjalani kasus yang membelitnya saat ini. 

Karena menurutnya saat ini KPI juga masih membutuhkan keterangan lebih lanjut dari MS terkait masalah tersebut. 

Berita Terkait

News Update