Laporannya Sempat Tak Ditanggapi Serius oleh Polisi, Pegawai KPI yang Alami Pelecehan Seksual Layangkan Laporan Ulang

Kamis 02 Sep 2021, 15:38 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.(dok)

Ilustrasi pelecehan seksual.(dok)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pegawai Komisioner Penyiaran Indonesia (KPI) yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual dan perundungan sudah melayangkan laporan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Ini merupakan laporan ulang, sebab dia pernah membuat laporan polisi ke Polsek Gambir, tetapi tidak ditanggapi serius oleh polisi.

"Iya benar yang bersangkutan sudah melapor, statement selengkapnya tunggu Kapolres ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana, saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021). 

Wisnu mengatakan, korban yang beakangan diketahui berinisial MS itu melapor pada Rabu malam kemarin didampingi oleh Komisioner KPI Nuning Rodiyah. 


Kompol Wisnu pun memastikan pihaknya akan segera memproses laporan yang dibuat MS. "Iya akan ditindaklanjuti," katanya. 

Dalam keterangan tertulisnya, MS menceritakan sejatinya ia telah dua kali mencoba melapor ke Polsek Gambir pada tahun 2019. Akan tetapi, dua kali pula pengaduan MS tidak pernah diteruskan oleh polisi.

Dikatakan MS, ia malah diminta petugas untuk mengadukan terlebih dahulu kepada atasan supaya permasalahannya diselesaikan secara internal.

"Petugas malah bilang: lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan"," ucap korban dalam keterangan tertulis yang diterima Poskota.co.id, Kamis (2/9/2021).

Berselang setahun kemudian, karena perundungan masih terus terjadi, MS kembali mencoba melapor ke Polsek Gambir, berharap laporannya diproses dan para pelaku dipanggil untuk diperiksa. 

"Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap cerita saya serius dan malah mengatakan, 'Begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak, biar saya telepon orangnya," pungkasnya. (cr-05)

Berita Terkait
News Update