JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Komika Reza Pardede alias Coki secara resmi ditangkap oleh polisi pada Rabu malam (1/9/2021) pukul 22.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Kota Tangernag, AKBP Pratomo Widodo mengkonfirmasi kabar tersebut dan mengatakan bahwa sang komika ditangkap di rumahnya yang ada di Komplek Foresta Cluster Fiore, Cisauk, Tangerang.
Dari dalam rumahnya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan juga beberapa alat-alat suntik yang dipakainya.
“Alat suntik dan sabu kurang-lebih 0,5 gram,” kata AKBP Pratomo.
Hingga saat ini teman dekatt dari Tretan Muslim itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kota Tangerang.
Proses tes urine juga sudah dilakukan tetapi pihak Polres Tangerang masih belum bisa membeberkan hasilnya kepada publik.
“Ini lagi pemeriksaan. Masih dilakukan pemeriksaan,” pungkas AKBP Pratomo.
Polisi ternyata tidak hanya mengaankan Coki Pardede saja, tetapi satu orang wanita bernama Welly juga ditangkap setelah memberikan sabu kepada komika tersebut.
Sebelumnya, tepatnya kemarin sempat beredar juga pesan berantai di media sosial Whatspp (WA) yang mengatakan bahwa Coki Pardede ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Berikut narasi dari pesan yang beredar luaus di WhatsApp tersebut:
"Hari Rabu tanggal 01 September 2021 sekira pukul 22.00 WIB Unit 2 subnit 2 mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahguna narkotika jenis Sabu yaitu (1) Reza Pardede dan (2) Welly," bunyi pesan tersebut, diterima Kamis (2/9/2021).
Polisi yang menggeledah rumahnya berhasil mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
Setelah penangkapan itu, pihak kepolisian juga melakukan interogasi mendalam terhadap Coki Pardede.
"Ia mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari Sdr. Welly yang berada di apartemen gateway Ciledug," lanjut rilis tersebut.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo juga mengkonfirmasi bahwa penangkapan Coki Pardede dilakukan tadi malam di rumahnya.
“Iya betul, kejadiannya tadi malam," ujar AKBP Pratomo. (cr03)