Gak Ada Alasan lagi, Yahya Waloni Kini Harus Siap Dijemput Polisi: Tidak Ada Keluhan Lagi

Jumat 03 Sep 2021, 14:37 WIB
Penyebab Ustaz Yahya Waloni Ditangkap Polisi (Foto: An-Najah TV/YouTube)

Penyebab Ustaz Yahya Waloni Ditangkap Polisi (Foto: An-Najah TV/YouTube)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pihak RS Polri Kramat Jati memastikan tersangka Yahya Waloni, kondisinya kini dipastikan mulai membaik.

Kondisi kesehatan Yahya Waloni dibeberkan langsung oleh Karumkit RS Polri Brigjen Pol Asep Hendradiana.

Kendati demikian, Brigjen Pol Asep Hendradiana tidak membeberkan kapan Yahya Waloni bisa kembali ke Bareskrim.

 Dia hanya mengatakan, apabila penyidik ingin mengembalikan Yahya Waloni ke Bareskrim, maka RS Polri sudah siap.

"Ya, menunggu pengambilan saja," ucapnya. Sementara itu, Asep memastikan Yahya Waloni sudah dalam kondisi sehat. Meski begitu, kata Asep, Yahya Waloni tetap harus menjalani rawat jalan.

Senada dengan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan,  kondisi Yahya Waloni dipastikan memang sudah membaik.

"Saat ini kondisi MYW sudah sehat dan tidak ada keluhan lagi. Tim dokter menyatakan Saudara MYW sudah bisa menjalani rawat jalan," kata Ramadhan, Jumat (3/9/2021).

Menurut Ramadgan, penyidikan terhadap Yahya Waloni pun bakal dilanjutkan. Ramadhan mengatakan, penyidik Bareksrim Polri juga akan segera menjemput Yahya.

"Pihak RS Polri sudah meminta penyidik menjemput Saudara MYW untuk mengambil kembali sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, Yahya Waloni dikabarkan tak sadarkan diri usai sebelumnya dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kabarnya, Yahya Waloni harus menerima perawatan usai alami masalah pada kondisi jantungnya.

Sebagai informasi, Ustaz Yahya Waloni ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Ustaz Yahya Waloni ditangkap di rumahnya di perumahan Klaster Dragon, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Usai ditangkap, kini dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian yang berdasarkan SARA.

Adapun penangkapan berdasarkan laporan dari Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.

Laporan itu terdaftar dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April 2021. "Kami melaporkan Yahya Waloni atas dugaan menista agama melalui Injil. Dia juga kami laporkan karena menyebar ujaran kebencian berlatar SARA," kata Koordinator Masyarakat Cinta Pluralisme Christian Harianto dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).

Christian menyatakan ceramah Ustaz Yahya dipersoalkan usai menyebut injil sebagai fiktif alias palsu.Hal ini dianggap sebagai tindakan ujaran kebencian berdasarkan SARA.

Selain Yahya, Christian menyatakan pihaknya juga melaporkan pemilik akun YouTube Tri Datu yang menjadi medium Ustaz Yahya Waloni menyampaikan ceramahnya tersebut. (cr09)

Berita Terkait
News Update