ADVERTISEMENT

Innalillahi Vicky Prasetyo Sampaikan Kabar Duka, Ayahanda Meninggal Dunia, Sidang Vonis Terpaksa Ditunda

Kamis, 2 September 2021 15:22 WIB

Share
Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani serta keluarga besarnya. (cr07)
Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani serta keluarga besarnya. (cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Suami Kalina Oktarani terbukti sah melakukan tindak pidana. Atas kasus ini, Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara, dengan perintah terdakwa segera ditahan, dan membayar biaya perkara sebesar Rp2 ribu. (cr07)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT