ADVERTISEMENT

Berkas Putusan Belum Siap, Sidang Vonis Vicky Prasetyo Ditunda Hingga September 

Kamis, 26 Agustus 2021 12:39 WIB

Share
Vicky Prasetyo dan Kalina Octaranny siap hadapi putusan sidang pencemaran nama baik. (Foto/cr07)
Vicky Prasetyo dan Kalina Octaranny siap hadapi putusan sidang pencemaran nama baik. (Foto/cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Karena berkas putusan belum siap, sidang vonis Vicky Prasetyo ditunda hingga September 2021.

Hal ini diungkapkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan perihal ditundanya vonis atas persidangan Vicky dan ditunda hingga 2 September 2021, mendatang. 

Pihaknya masih membutuhkan waktu untuk merumuskan putusan karena ada perubahan susunan hakim.

"Saat ini baru selesai pada tahap penysusunan hakim yang baru, karena baru ada yang selesai vaksin dan baru bergabung. Jadi dibutuhkan waktu untuk merumuskan putusan," ujar Vicky usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 26 Agustus 2021.

Vicky hari ini tiba tepat waktu pada pukul 10:00 WIB untuk menghadiri gelaran sidang.

Kali ini tak hanya ditemani Kalina, Vicky memboyong serta keluarga besarnya, diantaranya ibu, adik dan anaknya.

Vicky mengatakan dirinya pasrah atas penundaan vonis ini dan akan mengikuti setiap keputusan dari Majelis Hakim.

"Mau dibacakan atau ditunda ya insyallah siap saja. Mudah mudahan. Karena, mau hari ini, minggu depan putusan itu akan tetap dibacakan," terang Vicky .

"Namanya juga rangkaian persidangan kita harus patuhi apa pun jalannya persidangan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Sidang Vonis Vicky Prasetyo atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Kamis 26 Agustus 2021.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT