Ustaz Yahya Waloni Berangsur Membaik, Setelah Jalani Perawatan

Selasa 31 Agu 2021, 19:23 WIB
Kondisi Yahya Waloni, berangsur membaik setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.(Foto/ig@ceramah_ustadz_yahya_waloni)

Kondisi Yahya Waloni, berangsur membaik setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.(Foto/ig@ceramah_ustadz_yahya_waloni)

Di sebuah akun YouTube, dalam ceramahnya Yahya menyebut bila kitab Injil itu fiktif dan palsu.

Bareskrim Polri lalu melakukan penyelidikan hingga menaikkan status ke penyidikan dan menetapkan tersangka.

Yahya dijerat dengan tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 28 ayat (2), jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE nomor 19 tahun 2016 atau Pasal 156a KUHP dengan ancaman enam tahun penjara.

Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Yahya sudah ditetapkan jadi tersangka sejak bulan Mei 2021, namun baru ditangkap pada Kamis (26/8/2021) karena perlu serangkaian proses.

"Kan semua ada prosesnya. Polri tetap merespons segala sesuatu yang terjadi di masyarakat. Dan itu udah dibuktikan, ada laporan, ada kegelisahan masyarakat polisi merespons itu semua," kata Rusdi, Jumat (27/8/2021). (ardhi) 

Berita Terkait
News Update