Hal ini perlu segera dilakukan guna menghindari adanya temuan, karena dana ini sifatnya sangat sensitif.
Tak hanya soal alokasi anggaran, Enong juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa bahwa Kementerian Desa telah mengeluarkan kebijakan adanya SDGs Desa untuk pencapaian pembangunan berkelanjutan, sebagaimana diatur dalam Permendes Nomor 13 Tahun 2020 sebagai salah satu acuan Desa dalam menyusun Perencanaan Pembangunan Desa.
Sebagai informasi, berdasarkan data yang dimiliki oleh DPMD, Enong mengatakan hingga saat ini seluruh Kabupaten yang menerima Dana Desa telah mengalokasikan anggaran 8 5persen untuk penanggulangan Covid-19.
Adapun untuk realisasinya hampir seluruhnya sudah mencapai di atas 60%. (*)