Gubernur Instruksikan Seluruh Kades di Banten Segera Distribusikan 8 Persen Dana Desa Untuk Penanganan Covid-19

Selasa 31 Agu 2021, 15:30 WIB
Asda I Septo Kalnadi mewakili Gubernur Banten pada acara Rakor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten di Anyer, Kabupaten Serang. (ist)

Asda I Septo Kalnadi mewakili Gubernur Banten pada acara Rakor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten di Anyer, Kabupaten Serang. (ist)

Hal ini perlu segera dilakukan guna menghindari adanya temuan, karena dana ini sifatnya sangat sensitif. 

Tak hanya soal alokasi anggaran, Enong juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa bahwa Kementerian Desa telah mengeluarkan kebijakan adanya SDGs Desa untuk pencapaian pembangunan berkelanjutan, sebagaimana diatur dalam Permendes Nomor 13 Tahun 2020 sebagai salah satu acuan Desa dalam menyusun Perencanaan Pembangunan Desa. 

Sebagai informasi, berdasarkan data yang dimiliki oleh DPMD, Enong mengatakan hingga saat ini seluruh Kabupaten yang menerima Dana Desa telah mengalokasikan anggaran 8 5persen untuk penanggulangan Covid-19.

Adapun untuk realisasinya hampir seluruhnya sudah mencapai di atas 60%. (*)

Berita Terkait
News Update