SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dalam rangka pendisplinan masyarakat pada masa pendemi Covid-19, personel Ditlantas Polda Banten menggelar operasi pembatasan dan pengaturan mobilitas di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polda Banten, Minggu (29/8/2021).
Operasi pendisplinan ini bertujuan untuk menekan angka penyebaran virus corona atau Covid-19 dalam kegiatan PPKM Level 3 dan 4.
Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo mengatakan bahwa kegiatan pendisiplinan masyarakat dalam pembatasan dan pengaturan mobilitas dilakukan untuk mengimbau agar masyarakat patuh menjalani protokol kesehatan (prokes).
"Ditlantas telah melaksanakan operasi pembatasan mobilitas dengan penegakan prokes sebanyak 5.414 kali, patroli sebanyak 918 kali, pengalihan arus sebanyak 40 kali, dan imbauan prokes sebanyak 1.095 kali kepada masyarakat," ujar Rudy Purnomo.
Rudy Purnomo juga menjelaskan kegiatan pengaturan mobilitas untuk kendaraan yang diperiksa sebanyak 7.589, kendaraan yang diputar balik sebanyak 837 motor, 587 mobil, 4 Bus, dan 9 mobil barang.
"Dan personel di lapangan pun melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan antara lain rapid antigen sebanyak 1.751 orang, sertifikat vaksin 2.921 orang, dan surat keterangan bebas Covid-19 sebanyak 1.167 orang," jelas Rudy Purnomo.

Personel Ditlantas saat membagikan masker kepada pengendara sepeda motor. (foto: ist)
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar disiplin protokol kesehatan guna menekan penularan Covid-19.
"Kami imbau kepada masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan, kurangi dan batasi mobilitas bepergian, untuk sementara lakukan aktivitas melalui daring, mari kita sama-sama berdoa agar masa pandemi Covid-19 dapat segera berlalu, sehingga kita dapat melaksanakan aktivitas dengan normal," tutup AKBP Shinto Silitonga.
Pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 terus digencarkan di Banten. Termasuk dilakukan Sat Binmas Polres Lebak Polda Banten, Kamis (26/8/2021).
Target yang dituju adalah tempat-tempat keramaian yang menjadi titik rawan penularan Covid-19 di wilayah Kota Rangkasbitung, Lebak. Pada kesempatan ini mereka juga membagikan masker kepada warga.
Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Teddy Rayendra melalui Kasat Binmas Iptu Supar mengatakan, pembagian masker itu dilakukan pihaknya sembari memberikan imbauan kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Anggota Polres Lebak membagikan masker kepada warga di Pasar Rangkasbitung. (foto: yusuf permana)
Adapun titik yang menjadi sasaran pihaknya, di antaranya yakni Pasar Rangkasbitung, Alun-alun Rangkasbitung, dan Terminal Kalijaga Mandala.
"Selain itu kita juga memberikan himbauan dan mengingatkan warga untuk selalu mematuhi prokes mengingat pandemi covid-19 ini belum berakhir, " kata Iptu Supar.
Iptu Supar melanjutkan, hal itu dilakukan untuk mencegah adanya klaster baru yang berujung pada lonjakan kasus penularan Covid-19 di Bumi Multatuli ini.
"Kabupaten Lebak baru masuk ke zona kuning, jangan sampai berubah lagi menjadi oranye ataupun merah," katanya.
Ia menegaskan, pihaknya bersama dengan tim satgas Covid-19 tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar prokes.
"Tetap jaga kesehatan, selalu terapkan Prokes, Sayangi diri, keluarga dan lingkungan serta patuhi instruksi pemerintah dalam penanganan Pandemi Covid-19," tegasnya. (kontributor banten/rahmat haryono)