Digugat Mantan Suami ke Pengadilan Negeri, Ida Hamidah Blak-blakan Soal Hutang Rp1,7 M yang Digugat Ating Bos Beras

Sabtu 28 Agu 2021, 03:20 WIB
Potret Anggota DPRD Banten fraksi PPP Ida Hamidah. (Foto/ist)

Potret Anggota DPRD Banten fraksi PPP Ida Hamidah. (Foto/ist)

"Itu enggak saya ambil karena wajib disetorkan dan dicatat sama karyawan mantan suami saya di kantornya," terangnya.

"Kan semuanya jadi Rp1,3 miliar tuh, yasudah apalagi. Persoalan ada biaya lagi yang dia hitung, anggap aja itu sebagai biaya pileg bareng anaknya.

"Kan, anaknya juga nyalon waktu itu, cuma enggak lolos," tutur politisi PPP ini.

Menanggapi soal Ating yang tetap akan melakukan jalur hukum dengan melanjutkan gugatan terhadap dirinya, Ida mengaku kini hanya santai saja.

Karena, selain tidak adanya bukti hitam di atas putih, masalah itu pun dulunya merupakan urusan rumah tangga dan bukan merupakan persoalan bisnis.

"Saya, sihm santai saja. Dia enggak punya fakta hukumnya yang kuat.

"Kita lihat saja prosesnya seperti apa, biar waktu yang membuktikan siapa yang benar," pungkasnya.

Berita Terkait
News Update