Gedung Sekolah Digugat Ahli Waris, Ratusan Siswa SDN Panongan III Terancam Belajar Dirumah

Kamis 20 Okt 2022, 10:58 WIB
SDN Panongan III, Kabupaten Tangerang. (Veronica)

SDN Panongan III, Kabupaten Tangerang. (Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID -    Ratusan siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Panongan III Kabupaten Tangerang terancam belajar dirumah. Pasalnya, lahan SDN Panongan III tersebut digugat oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris dan mengancam akan menyegelnya.

Kuasa Hukum ahli waris, Fathul Amarullah mengatakan pihak ahli waris akan menempuh jalur hukum terkait kepemilikan lahan seluas 2044 M2 yang saat ini telah dibangun permanen menjadi SDN Panongan III Kabupaten Tangerang.

"Rencana kita apabila ini tidak diselesaikan kita akan melakukan proses hukum. Kita sudah mendaftarkan proses hukum tersebut," kata Fathul, Kamis (20/10).

Ia menjelaskan, bahwa lahan milik Saman Bin Walid tersebut memang di izinkan oleh sang pemilik untuk dipakai sebagai sarana pendidikan pada Tahun 1977. Sebab pada waktu itu ada program pemerintah terkait sekolah Inpres.

Namun, kala itu, pemilik menekankan kepada pihak pemerintah Desa setempat bahwa lahan itu hanya dipinjamkan bukan untuk dimiliki atau dihibahkan.

"Pada tahun di bawah 2019 bahwa sebelum saman bin Walid meninggal, dia menyampaikan bahwa tanah itu tidak dihibahkan, tapi hanya boleh digunakan untuk pendidikan saja," ungkapnya.

Fathul menegaskan pihaknya akan melakukan penyegelan hingga pembongkaran gedung sekolah jika proses hukum menyatakan itu memang punya ahli waris. 

Meski begitu apabila terjadi mediasi serta pihak pemerintah berinisiatif menyelesaikan, pihak ahli waris kemungkinan akan menjual lahan tesebut dengan harga pasaran tanah.

"Tapi ya nanti kita akan pertimbangkan dulu, tergantung dari ahli waris apakah akan dijual ke pihak pemda atau akan diambil alih sendiri," pungkasnya.(Veronica Prasetio)

Berita Terkait

News Update