Vicky Prasetyo dan Kalina Octaranny siap hadapi putusan sidang pencemaran nama baik. (Foto/cr07)

SHOWBIZ

Berkas Putusan Belum Siap, Sidang Vonis Vicky Prasetyo Ditunda Hingga September 

Kamis 26 Agu 2021, 12:39 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Karena berkas putusan belum siap, sidang vonis Vicky Prasetyo ditunda hingga September 2021.

Hal ini diungkapkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan perihal ditundanya vonis atas persidangan Vicky dan ditunda hingga 2 September 2021, mendatang. 

Pihaknya masih membutuhkan waktu untuk merumuskan putusan karena ada perubahan susunan hakim.

"Saat ini baru selesai pada tahap penysusunan hakim yang baru, karena baru ada yang selesai vaksin dan baru bergabung. Jadi dibutuhkan waktu untuk merumuskan putusan," ujar Vicky usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 26 Agustus 2021.

Vicky hari ini tiba tepat waktu pada pukul 10:00 WIB untuk menghadiri gelaran sidang.

Kali ini tak hanya ditemani Kalina, Vicky memboyong serta keluarga besarnya, diantaranya ibu, adik dan anaknya.

Vicky mengatakan dirinya pasrah atas penundaan vonis ini dan akan mengikuti setiap keputusan dari Majelis Hakim.

"Mau dibacakan atau ditunda ya insyallah siap saja. Mudah mudahan. Karena, mau hari ini, minggu depan putusan itu akan tetap dibacakan," terang Vicky .

"Namanya juga rangkaian persidangan kita harus patuhi apa pun jalannya persidangan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Sidang Vonis Vicky Prasetyo atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Kamis 26 Agustus 2021.

Menyusul kabar ini, istri Vicky, Kalina Octaranny nampaknya khawatir suaminya akan di bui.

Dia pun mengungkapkan ketakutannya ini di unggahan media sosial. 

"Kamis 26 Agustus 2021. Sidang putusan kamu akan dilaksanakan. Sedih, takut, ada dalam diri aku. Dimana kamu yang begitu tegarnya menghadapi apapun itu putusan esok," tulis Kalina Octaranny dalam keterangan unggahan Instagram.

Kondisi kesehatan Kalina belakangan ini memang sedikit kurang baik.

Pasalnya dia baru saja kehilangan janin diperutnya karena keguguran. 

Kalina semakin takut dengan hasil sidang vonis pencemaran nama baik ini membuat dirinya justru kehilangan Vicky.

Berdasarkan sidang beberapa waktu lalu, Vicky dituntut dengan 8 bulan penjara.

Diketahui, kasus pencemaran nama baik ini bermula dari aksi penggerebekan yang dilakukan Vicky terhadap Angel Lelga yang saat itu berstatus sebagai istrinya.

Vicky sempat melaporkan Angle Lelga atas dugaan tindakan perzinahan di kediaman keduanya, namun laporan tersebut tak terbukti sehingga proses perkarapun dihentikan. 

Alih-alih selesai, Angel Lelga malah melaporkan balik Vicky atas dugaan kasus pencemaran nama baik pada 2018, lalu. Atas laporan ini Vicky disangkakan Pasal 335 KUHP ayat 1 karena dinilai terbukti melakukan perbuatan tidak menyenangkan. (cr07)

Tags:
penundaan sidang vicky prasetyoVicky Prasetyoalasan penundaan putusan sidang vicky prasetyovicky prasetyo sidang pencemaran nama baikAngel Lelgasidang vicky ditundaalasan penundaan sidang vickykalina octaranny

Administrator

Reporter

Administrator

Editor