BNNP DKI Jakarta merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,2 kilogram dari dua kurir dan pengedar. (Foto/cr05)

Kriminal

Amankan Sabu 6.3 Kilogram, BNNP DKI Jakarta Tangkap Dua Kurir Sekaligus Pengedar

Selasa 24 Agu 2021, 18:02 WIB

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Petugas Badan Narkotika Nasional  Provinsi (BNNP) DKI Jakarta meringkus dua kurir sekaligus pengedar barang haram jenis sabu-sabu di masa PPKM Level 4.

Adapun keduanya berhasil diringkus BNNP pada Juli 2021 lalu. 

Masing-masing berinisial MR dan ITY dimana dari tangan kedua pelaku, BNNP DKI Jakarta mengamankan 6.3 kilogram sabu-sabu siap edar yang telah dikemas dalam bungkusan teh hijau. 

Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan pada waktu yang berbeda.

Keduanya juga merupakan bagian dari sindikat Narkotika yang berbeda tetapi sasaran peredarannya di wilayah Jabodetabek. 

MR ditangkap di kontrakannya di Jagakarsa, Ia merupakan jaringan peredaran Narkoba asal Sumatera-Jakarta, bersamaan dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 4.58 kilogram.

Sementara ITY ditangkap di kontrakannya di Bintaro.

Dari hasil pemeriksaan, ITY diketahui merupakan jaringan sindikat Narkoba jaringan Aceh-Jakarta.

Dalam penangkaapan tersebut juga diamankan barang bukti berupa sabu-sabu yang sudah dikemas dalam paket-paket kecil siap edar sebanyak 2.2 kilogram. 

"Mereka ini kurir sekaligus pengedar juga. Setelah disuruh ngambil (oleh seseorang),  barangnya dapat, lalu mereka bagi-bagi (dikemas) lalu dijual," katanya saat konferensi pers di kantor BNNP DKI Jakarta, Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 24 Agustus 2021. 

Dia memperkirakan nilai jual sabu-sabu itu Rp1-1.5 milyar per kilogram.

Artinya, bila diasumsikan satu kilogram senilai Rp1 milyar, maka total 6 kilogram itu setara Rp6 milyar. 

"Dengan ditangkapnya kedua orang ini, cukup banyak orang yang kita selamatkan dari penggunaan Narkotika ini," katanya. 

Atas perbuatan itu, keduanya diancam hukuman penjara 20 tahun. Tagam mengatakan, pihaknya terus berupaya memburu otak yang menggerakan kedua tersangka itu dan menyingkap jaringan besar dibalik MR dan ITY. Termasuk menelusuri jalur masuk barang haram itu melalui Sumatera ke Jakarta. (cr05)

Tags:
bandar narkobabandar sabubnn amankan sabu 62 kilogrampenangkapan bandar sabupenangkapan bandar sabu bintarobandar sabu jagakarsa

Administrator

Reporter

Administrator

Editor