ADVERTISEMENT
Senin, 23 Agustus 2021 10:42 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi II DPR Yanuar Prihatin mengatakan Pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden/wapres sudah terjadwal tahun 2024.
"Ini sesuai dengan aturan main yang berlaku, baik konstitusi maupun undang-undang. Bahkan DPR, KPU dan Pemerintah sudah mambahas secara khusus jadwal pemilu 2024. Pileg dan Pilpres direncanakan 21 Pebruari 2024 dan Pilkada serentak 27 November 2024," katanya, Selasa (23/8/2021).
Ia mengatakan, isu pengunduran jadwal pemilu ke tahun 2027 bukan saja bertentangan dengan aturan main yang ada. Lebih dari itu, wacana ini kontra produktif. Ini isu murahan, tidak kredibel, tidak serius.
"Ini isu main-main, seperti sedang tes pasar. Pemain isunya seperti sedang berspekulasi, siapa tahu ada "pembeli" yang berminat," kata politisi PKB ini.
Yanuar menegaskan, pasar opini ini mungkin ingin dirusak agar terbelah.
"Saya yakin, pemerintah, KPU dan DPR tak mungkin menabrak aturan main. Ini berbahaya," tegasnya.
Karena bisa menimbulkan stigma buruk terhadap demokrasi. Bisa kacau agenda pemilu ke depannya.
"Bahkan akan muncul distrust dari publik terhadap penyelenggara negara dan penyelenggara pemilu jika pemilu diundur menjadi 2027," demikian Yanuar. (rizal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT